Bungonews.net – Swakelola semestinya menjadi instrumen keberpihakan negara kepada masyarakat. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM ) ditempatkan sebagai pelaku utama, bukan penonton. Namun realitas di lapangan justru berkata lain. Banyak proyek swakelola hanya menjadikan KSM sebagai pajangan administratif, sementara kendali penuh berada di tangan OPD. Nama rakyat dipakai, tetapi keputusan tetap di ruang birokrasi.
Inilah praktik swakelola rasa OPD. Di atas kertas dikelola masyarakat, di lapangan diatur pejabat. KSM dipanggil hanya untuk menandatangani dokumen, membuka rekening, dan mengesahkan laporan. Soal teknis pekerjaan, belanja material, hingga pengaturan tenaga kerja, semua sudah dikendalikan. Peran KSM berhenti pada formalitas.
Pola ini tidak lahir karena ketidaktahuan aturan. Ia tumbuh karena kenyamanan kekuasaan. Swakelola dijadikan jalan pintas untuk menghindari mekanisme pengadaan yang transparan. Tanpa tender, tanpa kompetisi, tanpa sorotan publik. Yang penting administrasi rapi, meski substansi dilanggar.
Lebih menyedihkan, masyarakat justru dijadikan tameng risiko. Ketika proyek bermasalah, KSM yang diseret lebih dulu. Mereka dicatat sebagai pelaksana, meski tidak pernah memegang kendali nyata. Sementara OPD berdiri di belakang layar, bersembunyi di balik istilah “pendampingan” dan “pembinaan”.
Jika praktik ini terus dibiarkan, swakelola akan berubah menjadi ladang abu-abu penyimpangan. Tidak ditenderkan, tidak benar-benar dikelola masyarakat, dan sulit diawasi. Negara seolah membangun, tetapi sesungguhnya sedang memproduksi masalah hukum di masa depan.
Bungonews menilai, ini bukan sekadar persoalan teknis pelaksanaan, melainkan persoalan keberanian moral birokrasi. Pemerintah harus memilih: menjalankan swakelola secara murni atau berhenti meminjam nama rakyat untuk melindungi praktik yang menyimpang.
Sudah saatnya pengawas internal, aparat penegak hukum, dan publik membuka mata. Jangan biarkan swakelola menjadi topeng legalitas. Sebab ketika rakyat hanya dijadikan stempel, yang runtuh bukan hanya proyek, tetapi kepercayaan terhadap negara itu sendiri.
( Redaksi )
.





















Komentar