Bungonews.net, Tebo – Polemik biaya pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Tebo yang sempat viral akhirnya berujung pada pengembalian kelebihan pembayaran oleh RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Sebelumnya, sejumlah CJH mengeluhkan tarif pemeriksaan kesehatan yang dipungut sebesar Rp1,5 juta, jauh di atas ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo yang menetapkan biaya resmi hanya Rp923.000 berdasarkan surat tertanggal 12 November 2025. Perbedaan tarif ini memicu sorotan publik karena dinilai tidak wajar, terlebih kabupaten lain hanya memungut kisaran Rp1 juta.
Direktur RSUD STS Tebo, dr. Oktavienni, memastikan bahwa pihak rumah sakit akan mengembalikan selisih pembayaran yang kadung dibayarkan menggunakan tarif Perda RSUD, sebab tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Dinkes Tebo.
“Yang sudah terlanjur bayar dengan Perda RS kami kembalikan dananya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinkes, yaitu di bawah satu juta rupiah,”
ujar dr. Oktavienni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/11/2025).
Kebijakan pengembalian ini disambut positif oleh para calon jamaah haji. Salah satu CJH yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak yang telah menyoroti persoalan tersebut.
> “Kalau tidak viral dulu, mungkin aturan yang sudah ada tidak ditegakkan. Untuk calon tamu Allah SWT seharusnya ada perlakuan khusus sesuai aturan pemerintah, salah satunya tarif pemeriksaan kesehatan yang sudah diatur oleh Dinkes,”
ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi sekaligus pengembalian dana ini, masyarakat berharap pelayanan dan transparansi terkait biaya pemeriksaan kesehatan CJH di Kabupaten Tebo semakin diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.
(BN)














Komentar