olwh : Azwari
Bungonews.net, Bungo — Program revitalisasi sekolah yang dibiayai dari anggaran pemerintah semestinya menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bungo. Melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pemerintah berupaya memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak.
Namun belakangan, sejumlah proyek revitalisasi di Bungo, termasuk di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Bungo, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), mutu bangunan yang diragukan, serta minimnya keterbukaan informasi menimbulkan pertanyaan serius: di mana transparansi dan partisipasi publik yang dijanjikan dalam pelaksanaan program pemerintah ini?
Padahal, transparansi merupakan fondasi utama kepercayaan publik. Dana revitalisasi bersumber dari uang rakyat, sehingga masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah itu digunakan. Ketika pelaksanaan proyek dilakukan tanpa sosialisasi, tanpa laporan perkembangan, bahkan tanpa papan informasi yang jelas, maka publik wajar merasa curiga dan kecewa.
Fakta ketidak transparanan bantuan revitalisasi ini berawal dari pembentukan tim P2SP dan keterliban unsur masyarakat sebagaimana ketentuan aturan dan kompetensinya bukan sekedar ditunjuk dan dijadikan formalitas serta pelengkap administrasi tanpa memperhatikan kemampuan ,pengalaman dan pengetahuan ,bahkan lebih miris lagi keterlibatan masyarakat diabaikan yang digantikan dengan para guru dan kepala sekolah saja.
Semestinya keterlibatan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sosial. Komite sekolah, tokoh masyarakat, hingga orang tua siswa bisa berperan aktif dalam memantau pekerjaan, memberi masukan, serta mengingatkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Dengan cara ini, masyarakat bukan hanya penonton, tetapi juga penjaga agar proyek berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan bermutu.
Revitalisasi sekolah bukan hanya soal membangun gedung, tetapi tentang membangun kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Tanpa transparansi dan keterlibatan publik, proyek hanya akan melahirkan bangunan fisik tanpa jiwa — berdiri megah, tapi tanpa makna. Sebaliknya, bila dijalankan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, revitalisasi akan benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bungo.
Sudah saatnya semua pihak – baik sekolah, P2SP, maupun pemerintah daerah menjadikan transparansi dan partisipasi masyarakat sebagai roh dari setiap pembangunan. Sebab pendidikan yang bermartabat hanya lahir dari proses yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik. ( Redaksi )
Azwari : Pemred Bungonews.net


























Komentar