Bungonews.net, Tebo – Kepala SMAN 16 Tebo, Afrina Witri, secara terbuka mengakui adanya pungutan komite sekolah kepada siswa sebesar Rp100.000 per bulan dan Rp300.000 per tahun untuk uang pembangunan. Selain itu, pihak sekolah juga menyewakan lahan sekolah untuk kegiatan loading sawit dengan nilai Rp5 juta.
“Pungutan itu untuk kepentingan sekolah. Jumlah siswa hanya 87 orang sehingga dana BOS minim dan tidak cukup untuk operasional,” ujar Afrina kepada wartawan.
Kepala sekolah juga menegaskan bahwa penyewaan lahan untuk loading sawit dianggap solusi menutupi kekurangan biaya. Namun, ia sendiri mengaku tidak memahami aturan terkait pungutan maupun prosedur penyewaan aset sekolah.
“Saya pikir ini semata-mata hanya untuk menutup biaya operasional. Kalau soal aturan saya tidak begitu paham,” tambahnya.
Bangunan ram sawit yang berdiri di atas lahan sekolah kini sudah permanen dengan konstruksi cor semen, termasuk fasilitas timbangan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah serius jika pemerintah sewaktu-waktu menggusur bangunan tersebut, sebab pihak ram sawit hampir pasti menuntut ganti rugi.
Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang akan bertanggung jawab atas potensi ganti rugi tersebut? Hingga kini, pihak sekolah mengakui belum pernah melaporkan ataupun meminta persetujuan ke bagian aset daerah tingkat provinsi terkait penyewaan lahan. Praktik sepihak ini bahkan sudah berlangsung delapan tahun.
Tak hanya itu, SMAN 16 Tebo juga menerima dana revitalisasi sebesar Rp830 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh tim P2SP. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan ruang BK, ruang OSIS, revitalisasi ruang administrasi, labor IPA, WC, serta tiga ruang kelas. Sayangnya, papan proyek tidak mencantumkan nilai anggaran tiap kegiatan, sehingga publik tak bisa mengetahui detail penggunaan dana tersebut.
( Tim )


























Komentar