Kepala Daerah Jangan Diam, Penertiban Aset Harus Tegas!

oleh : Azwari

Oleh : Azwari Pemred Bungo news 

Bungonews.net, -Kasus mobil dinas PMD yang ditemukan telantar dalam semak belukar di Muara Bungo bukan sekadar persoalan kendaraan rusak. Ini adalah bukti nyata ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengurus aset rakyat. Ironis, mobil dinas senilai ratusan juta rupiah dibiarkan membusuk empat tahun, sementara laporan BPKP 2024 justru menyingkap lebih banyak borok dalam pengelolaan aset daerah.

Temuan BPKP sangat jelas: kendaraan dipinjam tanpa perjanjian, dipinjamkan ke lembaga yang tidak sesuai aturan, bahkan ada yang hilang tanpa ganti rugi. Lebih parah lagi, ratusan BPKB tercecer dan dipinjam melebihi batas waktu. Jika dihitung, nilai kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Lalu, siapa yang bertanggung jawab?

Di titik inilah kepala daerah tidak boleh tinggal diam. Diam berarti membiarkan kebocoran terus terjadi, membiarkan aset rakyat berubah menjadi bancakan oknum. Kepala daerah harus berani:

1.Memanggil dan mengevaluasi BPKAD serta Setda sebagai pengelola aset.

2.Memberi sanksi tegas kepada pejabat yang lalai.

3.Menarik seluruh kendaraan yang disalahgunakan dan melelang yang rusak berat.

4.Membuka data aset secara transparan agar publik bisa ikut mengawasi.

Aset daerah adalah uang rakyat, bukan barang pribadi pejabat. Jika kendaraan dinas bisa telantar dalam semak, bagaimana dengan aset lain yang nilainya lebih besar? Inilah alasan mengapa publik menuntut kepemimpinan tegas dan berani menertibkan.

Kepala daerah harus paham: diam sama artinya dengan ikut bersalah. Penertiban aset bukan pilihan, melainkan kewajiban.

( Redaksi )

 

Komentar