Bungonews.net, Bungo – Jelang berakhirnya masa jabatan bupati Bungo, H.Mashuri mengintruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daearah ( TAPD ) untuk mempercepat pembayaran kegiatan tunda bayar sebagaimana surat edaran yang ditanda tanganinya pada tanggal 30 April 2025 usai Paripurna pemberitahuan pemberhentiannya sebagai bupati Bungo
Surat intruksi pencabutan tunda bayar yang disusul dengan surat percepatan pembayaran yang dikeluarkan oleh H.Mashuri dalam.prakteknya kegiatan tunda bayar masih saja berlangsung
” sampai hari ini. Proyek tunda bayar di Bungo yang katanya akan dicairkan awal tahun 2025 belum juga ada realisasinya, padahal kegiatan yang tunda bayar tersebut bukan kegiatan APBD melainkan yang bersumber dari DAK dan DAU SG, dari awal saya sudah menduga kebijakan penundaan pembayaran kegiatan DAK akan menjadi masalah serius ” Ucap salah seorang kepala bidang yang juga PPK proyek yang tidak disebutkan namanya
Hal yang sama juga diakui oleh kontraktor bahwa proyek yang dijanjikan akan dibayar awal tahun 2025 ternyata hanya bual saja ” Itu hanya bual saja, kami kontraktor disuruh menyelesaikan proyek ,setelah proyek siap 100 persen tidak dibayarkan ,terlambat kami dikenakan sanksi sedangkan mereka yang tidak bayar dana proyek tidak dikenakan sanksi ” Ujar Kontraktor berinisial Z
Dikatakannya Proyek yang ia kerjakan belum dibayar oleh pemda Bungo sebesar Rp.2 miliar, Karena tidak ada pembayaran kami pun rugi bahkan salah satu proyek terpaksa tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada dana ” Tuturnya mengakui ( BN )


























Komentar