Bungonews.net, Bungo – Jelang akhir tahun 2024 yang lalu sejumlah kegiatan dan proyek ditunda pembayarannya dengan dalih belum masuknya dana bagi hasil dari provinsi Jambi , menarik nya kegiatan tunda bayar dikabupaten Bungo yang hingga saat ini belum tuntas pembayarannya justru pada kegiatan yang bersumber dari dana DAK dan DAU SG yang mestinya tidak harus ditunda pembayarannya karena dana tersebut sudah ditentukan penggunaannya sesuai juknisnya yang telah diterbitkan oleh kementerian dan lembaga berwenang sebagaimana pemberitan Bungo news sebelumnya
Mengetahui risiko kebijakan penundaan pembayaran kegiatan DAK dan DAU SG bupati Bungo, Mashuri Instruksikan kepada Tim anggaran Pemerintah Daerah ( TPAD ) dan kepala OPD segera mempercepat pencairannya
Inttuksi Bupati Bungo ini disampaikan setelah paripurna pemberitahuan pemberhentiannya sebagai bupati Bungo sebagaimana surat yang ditanda tanganinya pertanggal 30 April 2025
surat bupati Bungo yang intinya mencabut surat penundaan pembayaran dan mengintruksikan kepada TPAD dan Kepala OPD segera mencairkan atau menerbitkan SP2D tersebut diketahui setelah BPKP Provinsi Jambi memberikan catatan khusus atas Laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD )
Dicabutnya surat penundaan pembayaran dan diintruksikan agar dipercepatnya pencairan jelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Bungo menimbulkan pertanyaan publik ,sehingga diasumsikan berkaitan dengan komitmen proyek dengan rekanan kontraktor sebelumnya.
” sampai hari ini. Proyek tunda bayar di Bungo yang katanya akan dicairkan awal tahun 2025 belum juga ada realisasinya, padahal kegiatan yang tunda bayar tersebut bukan kegiatan APBD melainkan yang bersumber dari DAK dan DAU SG, dari awal saya sudah menduga kebijakan penundaan pembayaran kegiatan DAK akan menjadi masalah serius ” Ucap salah seorang kepala bidang yang juga PPK proyek yang tidak disebutkan namanya
Belum dibayarnya kegiatan tunda bayar ini juga diakui sejumlah rekanan kontraktor di Bungo ” Proyek sudah selesai 100 persen pembayarannya tidak diselesaikan ,sudah hampir setengah tahun menunggu belum juga ada realisasinya ” Tutur Ardian Angga kontraktor proyek puskesmas Babeko yang bersumber dari dana DAK yang dibenarkan oleh kontraktor lainnya
sementara M.Rachmat kepala BPKAD dikonfirmasi masalah tersebut tidak memberikan jawaban alias BUNGKAM
Sebelumnya diberitakan di media ini, utang proyek tunda bayar akan menjadi beban bupati Bungo terpilih ,tunggu kabar selanjutnya detail hasil investigasi ( BN – war )

























Komentar