Warga Bungo Terduga Pelaku Pencurian Laptop SD Sungai Rumbai Diamankan Polres Dharmasraya

PERISTIWA1357 Dilihat

Bungonews.net, Dharmasraya – Polres Dharmasraya berhasil mengamankan RH (39 ) warga Bungo terduga pelaku pencurian laptop  di SD 10 Sungai Rumbai

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui    Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto yang di dampingi Ps Kasi Humas Iptu Marbawi yang di temui awak media pada Rabu (26/03/2025) mengatakan  ” Benar kami telah mengamankan terduga pwlaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (39) diwilayah Bungo ” Ucap kasatreskrim polres Dharmasraya

Terduga pelaku diamankan  berdasarkan  adanya laporan masyarakat terkait perncurian letop  di di SD Negeri 10 Sungai Rumbai pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu , ” pelaku membawa kabur dua unit  laptop  Chromebook merek Acer warna silver dan satu unit notebook merek Asus warna putih.” ujarnya

Setelah dilakukan penyeldikan   Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berkerja sama Satreskrim Polres Bungo , RH dan barang bukti berhasil diamankan ” Imbuhnya

Pelaku pencurian  inisial RH   dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” Pungkasnya

( BN /.azh )

 

Komentar