Bungonews.net , BUNGO -Memenuhi permintaan ketua sidang MK RI Panel II Saidi Isra sidang hasil perselisihan suara pilkada Bungo antara paslon nomor urut 1 Dedy – Dayat dengan paslon nomor urut 2 Jumiwan – Maidani diminta untuk menghadirkan 5 kotak suara keruang sidang pada Senin depan ( 17/2/2025 ) malam ini KPUD Bungo menggelar rapat jadwal pemberangkatan 5 kotak suara tersebut
” Insya Allah 5 Kotak suara yang diminta untuk dihadirkan dalam sidang di MK yang akan digelar Senin depan akan diberangkatkan dinihari sekira pukul 5,30 wib melalui jalur darat ” Tutiur Armidis ketua KPUD Bungo usai rapat ( 15/02/2025 )
Dikatakan 5 kotak suara yang akan diberangkatkan ke MK tersebut berasal dari 4 kecamatan yakni kecamatan Rimbo Tengah, Limbur Lubuk Mengkuang, Muko- Muko Bathin VII dan kecamatan jujuhan ” Ada 5 kotak suara dari 4 kecamatan yang akan diberangkatkan yakni TPS 6 Cadika kecamatan Rimbo Tengah, TPS 1 dan 2 Bedaro kecamatan Muko-Muko Bathin VII , TPS 1 Rantau Tipu kecamatan Limbur Libuk Mengkuang, TPS 1 Rantau Ikil kecamatan Jujuhan ” jelasnya
Zainuri perwakilan paslon dedy – Dayat berharap sebelum 5 kotak suara yang diberangkatkan betul- betul diawasi ” Sebelum diberangkatkan 5 kotak suara dikumpulkan di KPU, saya berharap sama – sama diawasi dan dijaga oleh masing – masing pihak , tadi sudah dikoordinasi masing – masing paslon diminta menyiapkan 3 orang untuk menjaga kotak suara sebelum diberangkatkan , selanjutnya untuk pemberangkatan jalur darat masing-masing paslon mengutus 4 orang ” Tuturnya
Rapat penetapan jadwal pemberangkatan 5 kotak suara , dihadiri oleh Ketua KPUD Bungo, Sekda , kepala BPBD kesbangpol, Adyaksa dan TNI / polri serta perwakilan masing- masing paslon
Diketahui usai rapat dilanjutkan pengecekan dan pemindahan 5 kotak suara dari gudang logistik ke KPU Bungo ( BN )





















Komentar