Bungonews.net, BUNGO – Diakui oleh PPK proyek pembangunan puskesmas Babeko , Indra Kesuma bahwa tim turun ke lokasi proyek untuk menghitung progres
” Tim dari Inspektorat, Konsultan pengawas, PUPR dan Rekanan kontraktor turun ke lokasi proyek untuk menghitung progres pada hari Senin tanggal 10 Pebruari 2025 ” Tutur Indra Kesuma sengaja menyampaikan ke Bungonews beberapa hari yang lalu
Ditanya berdasarkan pemeriksaan Tim yang dimaksud sudah berapa persen progresnya ? Indra Kesuma yang sebelumnya mengaku pemutusan kontrak proyek puskesmas Babeko senilai Rp. 1,6 miliar yang dikerjakan oleh PT. Bambu Wulung Wijaya pada tanggal 15 Januari 2025 namun surat pemutusan kontrak baru disampaikan pada tanggal 5 Pebruari 2025 tersebut disebutkan dalam berita acara pemutusan kontrak progres 95 persen tersebut, Dikatakannya ” Untuk progres fisik yang diperiksa oleh tim belum diketahui karena belum ada laporan dari tim yang kami terima ” Tuturnya mengakui
Persoalan belum dibayarnya sisa dana proyek yang menjadi hak rekanan sesuai dengan progres , Indra mengatakan ” Proyek tersebut tunda bayar, informasinya sudah dibuat SK bupati sebagai utang daerah dan segera dibayar sesuai preelstasi dan progresnya ” Imbuhnya
Terkait alasan dan dasar hukum tunda bayar proyek yang bersumber dari dana DAK tahun 2024 yang direncanakan akan digugat oleh rekanan kontraktor hingga saat ini bel ada penjelasan dari BPKAD Kabupaten Bungo , berulang kali dikonfirmasi dan dijanjikan akan bertemu . M.Rachmat selalu beralasan sibuk “
Tunggu khabar selanjutnya, alasan dan dasar hukum tunda bayar sejumlah proyek DAK dan DAU SG dikabupaten Bungo pada edisi berikutnya ( BN )





















Komentar