Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 TSK Baru Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan di UPT Samsat Bungo

BUNGO2984 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Pekan lalu  kejaksaan negeri Bungo menetapkan dan menahan  4 orang TSK  dugaan korupsi Pajak kendaraan bermotor di di UPT Samsat Bungo

Hari ini, Jum,at (6/2/2025 ) Kejaksaan negeri Bungo kembali menetapkan 3 orang TSK baru yakni : H.F ( 50 ) kepala UPT Samsat, I.R ( 44 ) Kasi Pelayanan samsat dan M.S ( 53 ) kasir Bank  Jambi yang ditempatkan di Samsat Bungo

Dalam konferensi Pers Kajari Bungo , Krisdianto, SH.MH mengatakan
” Penetapan 3 orang TSK baru tersebut berdasarkan perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara bahwa penyidik telah memperoleh bukti  permulaan yang cukup guna menentukan ketiga orang tersebut sebagai Tersangka,” ujar Kajari Bungo dalam konferensi pers di kantor Kejari.

Dikatakannya,”  ketiga tersangka merupakan satu rangkaian  peristiwa yang tidak terpisahkan dengan peranan 4 (empat) orang Tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya ” Tutur Kajari Bungo

Kajari Bungo membeberkan modus operandi dan peran dari masing – masing TSK dalam kasus dugaan korupsi Pajak kendaraan bermotor tersebut sehingga daerah mengalami kerugian sebesar Rp.1,9 Miliar ( Bn – war )

Komentar