Ancaman Gugatan Proyek Tunda Bayar DAK Puskesmas Babeko Memanas , Hari Ini PPK Kirim Surat Pemutusan Kontrak

NASIONAL2227 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Berdalih belum masuknya dana bagi hasil dari provinsi Jambi  sejumlah proyek tahun 2024 dikabupaten Bungo ditunda pembayarannya, menariknya tunda bayar proyek  tersebut ternyata berimbas pada proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) sehingga menyebabkan rekanan kontraktor dikabupaten Bungo menjerit

Tunda bayar proyek DAK di kabupaten Bungo membuat rekanan kontraktor kebingungan karena mereka mengetahui  proyek DAK dan DAU SG tidak pernah ditunda bayar terkecuali  keadaan keuangan negara mengalami defisit anggaran

Adrian Fransnadya alias Adrian Angga pelaksana proyek DAK pembangunan  gedung Puskesmas Bathin II Babeko yang dikontrak oleh PT.Bambu Wulung Jaya dengan nilai kontrak Rp.1,6 miliar  berencana akan menggugat pemda Bungo Cq.Dinas kesehatan Kabupaten Bungo, karena belum adanya pencairan dana proyek 95 persen yang diajukannya

” Mau dibayar atau tidak terserah biar hukum yang berbicara, tidak dibayar kita akan ajukan gugatan ” Tuturnya kepada Bungonews sebagaimana pemberitaan (5/2/2025 )

Lebih lanjut dikatakannya ” SP2D ( surat perinta Pencairan Dana )  sudah diterbitkan akhir bulan Desember 2024 tapi dananya kosong di Bank , informasi dari BPK mereka harus bayar karena tidak ada dana DAK kosong ” bebernya

DIKIRiM SURAT PEMUTUSAN KONTRAK

Selang beberapa jam setelah pernyataan akan melakukan gugatan  apabila Pemda Bungo tidak membayar  dana proyek  Ardian Angga mengaku dikirim surat pemutusan kontrak  ” Hari ini dikirim surat pemutusan kontrak dari PPK sementara tidak pernah ada surat teguran 1 ,2 dan 3 dari PPK  ” ucapnya

Anehnya lagi menurut Adrian Angga  surat pemutusan kontrak tersebut terhitung sejak tanggal 15 Januari 2025 , kok baru sekarang dikirim ” tambahnya

Katanya pemutusan kontrak berdasarkan  hasil pemeriksaan dari Inspektorat , kalaupun putus kontrak mereka wajib bayar 95 persen ” Imbuhnya lagi

Terkait masalah ini saya sudah memenuhi permintaan dari Dinkes yakni membayar jaminan pemeliharaan , jaminan pelaksanaan dan bahkan pajak galian C , kok bisa – bisa nya putus kontrak ” ucapnya sembari mengirim bukti pembayaran jaminan pelaksanaan, pemiliharaan dan Galian C yang dimaksud.

Menariknya lagi, dikatakannya pada tanggal 31 Desember 2024 yang lalu pihaknya telah menyiapkan berkas yang diminta oleh PPK melalui stafnya berupa :
1 .CCO perubahan volume
2.Addendum penambahan waktu
3.Addendum 1/ 100/ hari dari nilai kontrak
4.Jaminanan Pelaksanaan
5.Justifikasi teknis
6.Pencairan Tahap 1.
7. Sisa anggaran tahun 2025
8. Surat permohonan penambahan waktu 30 hari

Sementara PPK  proyek DAK Pembangunan Puskesmas Babeko , Indra Kesuma , hari ini Rabu ( 5/2/2025) menyampaikan kepada Bungonews ” Benar proyek puskesmas Babeko sudah putus kontrak sejak tanggal 15 Januari 2025 bang ” Ucapnya mengawali pembicaraannya melalui telpon seluler

Ditanya apakah sebelum dilakukan pemutusan kontrak ada surat teguran 1,2 dan ke 3 disampaikan kepada kontraktor dan mengapa baru sekarang dikirim surat pemutusan kontraknya ? dikatakannya ” Ada kami sampaikan teguran secara lisan kepada rekanan dan surat pemutusan kontrak sebelumnya sudah kami sampaikan kepada konsultan pengawas ” Kilahnya

Dikatakannya  bahwa penambahan waktu sudah diberikan  selama 30 hari kalender disaat progresnya sudah 95 persen , namun dalam pelaksanaannya progresnya tidak bertambah signipigkan karena itulah kita lakukan pemutusan kontrak setelah berkoordinasi dengan inspektorat ” ujar Indra

Lantas apakah inspektorat sudah melakukan pengecekan dan sudah melakukan  pemeriksaan terhadap proyek tersebut ? Indra mengaku belum ada inspektorat turun ke lokasi proyek

Terkait Jaminan pemiliharaan yang diakui oleh kontraktor sudah disetor yang dibantah oleh Indra Kesuma belum ada setoran Jaminan pemeliharaan, setelah didesak agar konfirmasi dengan stafnya , Indra Kesuma pun mengakui ” Yo bang sudah di setor ke stap sayo tapi sayo sudah perintahkan untuk dikembalikan karena jaminan pemeliharaan itu setelah progres proyek mencapai 100 persen , pungkasnya

Tunggu khabar selanjutnya terkait proyek tunda bayar lainnya pada edisi Publish berikutnya  ( BN- war )

Komentar