Bungonews.net, BUNGO – SOP (26) warga dusun Rantau Embacang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo – Jambi tegah membunuh Pahman ( 30 ) yang merupakan temannya sendiri yang juga sekampung dengan pelaku dengan dengan cara memotong leher korban dan membuangnya ke sungai Batang Tebo, lantaran sakit hati kepada korban yang sering menyebutnya yatim piatu dan tidak diakui lagi oleh keluarganya
Alasan pelaku membunuh dan membuang mayat korban ke sungai Batang Tebo ini diungkap oleh Kapolrea Bungo, AKBP Singgih Hermawan “Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” Ucap Kapolres Bungo saat konferensi Pers ,Kamis (13/06/2024)
Lebih lanjut dikatakannya “Pelaku dan korban awalnya sudah melakukan janjian untuk perbaiki jam tangan. Hingga akhirnya mereka melanjutkan untuk minum ‘tuak’ bersama dipinggir sungai. Korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat gedung bekas Madrasah, Sabtu (08/06/2024 )
Pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo.
Pagi Minggu (09/06), pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur. Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban tersebut.
“Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana apakah tidak,” jelas Kapolres.
Kapolres Bungo juga menghimbau kepada masyarakat yang berada dibantaran sungai batang tebo, bagi yang menemukan kantong plastik hitam yang berisikan kepala korban agar diberitahukan kepada pihak keluarga maupun pihak kepolisian.
“Sampai sekarang kepala korban belum ditemukan. Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada dipinggir sungai batang tebo agar memperhatikan kantong kresek warna hitam agak besar, kalau ditemukan tolong di cek ya, karena kopala Pahman belum ditemukan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa pelaku inisial berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi sekira pukul 04.00 Wib, Selasa (11/6/2024) yang lalu ( BN )


























Komentar