Bungonews net, MERANGIN – Defanu Danendra (7) diduga tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sediri W (34 ) warga kelurahan pasar atas Bangko kecamatan Bangko kabupaten Metangin- Jambi ( 24/02/2023 ) yang lalu

Korban yang diketahui sering dikurung dan dianiayah disaat terduga pelaku pergi dengan kekasihnya ini sebelum tewas diduga dianiyah karena persoalan sepelle yakni korban tidak mau menuruti perintah mengambil air
TERTUTUP DAN JARANG BERKOMUNIKASI DENGAN WARGA
Terduga Pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas ini diketahui kesehariannya tertutup den jarang berkomunikasi dengan tetangga dan warga sekitar
Tertutup dan tidak komunikatifnya terduga pelaku ini diakui oleh Sagito ketua RT setempat
“Pelaku orangnya sangat tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga sekitar, sehingga kami tidak mengetahui apa kejadian itu,” ujar Sugito, Ketua RT setempat, Senin (27/02/23)
Lebih lanjut dikatakannya bahwa perbuatan pelaku sangat kejam karena persoalan sepele anak kandung dinaniya hingga tewas
“Sangatlah kejam, jika alasannya cuma itu yang membuat dia tega menganiaya anaknya tewas,” katanya
Menurut Sugino dari keterangan warga ia mengetahui bahwa warga sering menyaksikan korban sering dikurung didalam rumah oleh ibu kandungnya saat pergi kerja maupun pergi dengan kekasihnya
“Sebelumnya, kami melihat wajah korban yang layu tidak periang, karena sering dikurung dari pagi sampai sore ketika Ibunya keluar,” katanya lagi.
“Sebelum korban dinyatakan meninggal, kami lihat korban seperti orang pincang, mungkin sudah disiksa dibagian kaki sehingga kesakitan.sayang nya korban tidak berani mencwritakannya dengan tetangga sekitar ” tuturnya menjelaskan
Ia menduga pacar terduga pelaku juga turut serta menganiaya korban hingga tewas karena pacar ibu korban tidak diketahui keberadaannya setelah ibu korban di tahan polisi ,”Saya rasa, pacar pelaku juga melakukan penganiayaan. Karena saat ini dia pergi membawa kakak korban yang wanita berumur 10 tahun pergi bersamanya,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Lumbrian Hayudi Putra menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari rumah sakit tentang seorang anak yang mengalami luka-luka hingga kritis.
“Iya laporan kami terima dari rumah sakit, anaknya sempat kritis namun meninggal dunia sekitar pukul 01.00 wib,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra kepada wartawan Sabtu (25/02/23)
Setelah mendapat laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan visum terhadap korban, dan ditemukan luka lebam disekujur tubuh sang anak,” katanya.
Kepada penyidik terduga pelaku mengakui bahwa korban dianaya karena tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk mengambil air , korban di pukul menggunakan tangkai sapu dan dibanting kelantai sehingga kepala korban terbentur ke lantai rumah ,usai menganiaya korban pelaku pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abujani Bangko, naasnya nyawa korban tidak tertolong .
” Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Merangin masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, ada atau tidaknya dugaan motif lain dari penganiayaan tersebut.” Tutupnya
( BN / R.001/ ynt )





















Komentar