PJ Bupati Tebo Minta Kasus Kecurangan 28 Orang PPPK Tebo Diproses Hukum

TEBO463 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – PJ Bupati Tebo , H.Aspan minta kasus dugaan kecurangan 28 orang PPPK Tebo di proses secara hukum , Ia minta kepada kepala OPD untuk melaporkannya ke ranah hukum karena tanda tangan kepala dinas sudah dipalsukan untuk pembuatan SK dan berdampak besar bagi kabupaten Tebo karena alokasi kuota untuk tenaga kesehatan dan tenaga kontrak tidak terpenuhi dan tidak bisa digantikan dengan yang lain.

Alasan itu lah Aspan minta persoalan tersebut di proses hukum agar kedepan hal ini tidak terjadi lagi.

“Ternyata waktu verifikasi kemarin banyak yang mempermainkan data, kita lihat ada yang dokter baru 6 bulan tahu tahu sudah dibuat 2 tahun. Guru baru honor 8 bulan, tau tau sudah dibuat 3 tahun. Nah ini mereka dengan berani memalsukan tandatangan kepala dinasnya untuk membuat SK sendiri, jelas (Bisa dipidana,red) ini tetap di proses, secara hukum, karena itulah  minta Kepala dinasnya yang keberatan tandatangannya di palsukan tuntut itu saya bilang,” ucap Aspan ( dikutip Tebo online )

Diperoleh informasi, berdasarkan  data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) kabupaten  Tebo, ada 24 alokasi formasi yang tidak terisi, diantaranya tenaga teknis 14 formasi, tenaga kesehatan atau Nakes 10 formasi. Untuk tenaga pendidik terisi penuh, sesuai dengan alokasi yang diberikan pemerintah pusat.(BN / Supri )

 

Komentar