Bandara Muara Bungo Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat, Marzuki : Tidak Perlu Persetujuan Dewan

BUNGO, NASIONAL638 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Bandara Muara Bungo yang terletak di Dusun Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah kabupaten Bungo – Jambi yang merupakan kebanggaan masyarakat kabupaten Bungo resmi dihibahkan oleh pemerintah kabupaten Bungo ke pemerintah pusat

Hibah aset daerah Bandara Muara Bungo ini  secara resmi diserahkan pada tanggal 29 Oktober 2021 yang lalu dan secara otomatis sudah dihapus dari daftar aset daerah kabupaten Bungo

 ” Benar, Bandara Muara Bungo sudah dilepas dari dari kabupaten Bungo,kini menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk mengelolanya ” Tutur Marzuki  kabid aset BPKAAD Kabupaten Bungo diruangan kerjamya kepada Bungonews.net baru – baru ini 

Dengan dihibahkannya bandara Muara Bungo ke pemerintah pusat tersebut menurut Marzuki tidak ada lagi kewenangan pemerintah terhadap Bandara Muara Bungo ,bahkan untuk memasang space spanduk pun harus persetujuan dari pemerintah pusat

Penghapusan aset daerah di Bandara Muara Bungo ,berupa tanah,bangunan ,mesin,peralatan dan sarana prasarana di Bandara Muara Bungo tersebut diakui oleh Marzuki  tidak perlu persetujuan dari  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo

Tidak diperlukan persetuan DPRD untuk penghapusan aset Bandara Muara Bungo karena ini untuk kepentingan publik , cukup dengan pemberitahuan saja “pungkasnya 

( BN )

 

Komentar