HARI INI RESMI DILAPORKAN KE POLRES TEBO
Bungonews.net, TEBO – Aswan Wartawan Bedah Nusantara Indonesia ( BNI ) akhirnya melaporkan kades dan perangkat desa Teluk Langkap – Tebo ke Polda Jambi atas dugaan pengeroyokan dan penaniayaan terhadap diri nya (09/03/2023 )



Diduga pengeroyokan Aswan yang di ketahui juga warga desa setempat di keroyok dan dianiaya oleh oknum terkait pemberitaan pembelian ponton yang menggunakan dana desa ( DD )
Aswan ( korban ) mengaku dikeroyok disaat ia diundang oleh kades untuk sidang adat di kantor desa setempat sebagaimana surat undangan yang ditanda tangani oleh Sukadi kepala desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo pada tanggal 9 Maret 2023
Dijelaskan Aswan ia dikeroyok di depan kantor desa Teluk Langkap ” Saya diseret ,ditampar dan dipukul didepan kantor desa sebelum pihak kepolisian dan Babinsa datang ” ucapnya ( 11/03/2023)
Kejadian tersebut disampaikan nya melalui WA Group Jurnalis provinsi Jambi yang beranggotakan 107 peserta , didalam group tersebut korban menyampaikan insiden yang dialami nya yang dilengkapi dengan surat undangan rapat , Poto saat melapor ke Polda dan kondisi korban di rumah sakit umum Sultan Thaha Syaifuddin – Tebo
” Beberapa hari yang lalu
saya memberitakan masala pembe
lian tongkang dari ADD dan DD tongkang tersebut tidak dapat lagi
di pergunakan oleh masyarakat
Desa Teluk Langkap itu hasil dari investigasi saya dan wawancara pada warga Desa setempat,yang berinisial S ” Kata Aswan
Setelah berita saya naikkan dalam
media online saya di BNI,juga paralegal Tomson Purba lalu saya
sherr, ternyata Kades dan perangkat
nya kurang terima dan berang,
ungkap As ” tutur korban menjelaskan
Terkait adanya pernyataan dari korban yang ditanda tangani diatas materai yang berbunyi bahwa korban akan bersedia menghadirkan pemimpin redaksi dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum serta menyatakan tidak ada tindakan kekerasan terhadap dirinya , Aswan mengaku karena keterpaksaan dan berdasarkan permintaan dari kepala desa
” Saya berharap masalah yang saya
alami harus la di proses sesuai
hukum yang berlaku dan agar tidak
terjadi lagi di kemudian hari terhadap rekan wartawan terutama se propinsi Jambi lainya” tutupnya
Sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers hari ini ,Sabtu ( 11/03/2023 ) wartawan yang tergabung dalam group WA Jurnalis Provinsi Jambi mendatangi Mapolres Tebo untuk mendampingi korban memberikan keterangan dan minta agar kasus dugaan pengeroyokan dan penganiyaan wartawan tersebut diusut tuntas
Berdasarkan STBPP polres Tebo hari ini Sabtu ( 11/03/2023 ) secara resmi korban pun membuat laporan pengaduan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya. ( BN.R.01/ JP )


























Komentar