Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi 2019–2024

MERANGIN216 Dilihat

Bungonews.net,Merangin-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin pada Kamis (12/2/2026) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran periode 2019–2024.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar sejumlah ruangan strategis. Penyidik mengamankan dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam. Semua barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi pada pukul 17.30 WIB untuk pemeriksaan forensik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu merupakan langkah pro justitia sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencakup rentang pengelolaan anggaran yang panjang. Penyidik kini mendalami dokumen dan perangkat elektronik yang disita untuk memetakan konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, sembari mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.***

Komentar