Urgensi Krediblitas dan Modalitas Profesionalisme Guru

 

Oleh: Nelson Sihaloho

 

ABSTRAK:
Setiap tahun pada tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). HGN ditetapkan mantan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Seiring dengan perkembangannya nama organisasi guru pun semakin beragam. Bahkan di masa depan diprediksi organisasi guru juga akan semakin bertambah. Menhgadapi era globalisasi dan transformasi dibidang pendidikan kredibiltas dan modalitas profesionalisme guru dipertaruhkan.
Teknologi yang semakin super cerdas dan super canggih menuntut guru untuk lebih adaptif dalam menjalankan tugas profesionalismenya.

 

Selain itu kemajuan teknologi berpotensi membuat anak cepat puas dengan pengetahuan yang diperolehnya, sehingga menganggap apa yang diperolehnya dari internet atau teknologi mdrupakan pengetahuan terlengkap serta paling sempurna. Guru dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri maupun profesi sehingga guru tidak lagi dipandang sebagai profesi setengah hati atau profesi sampingan. Banyak guru yang terus menuntut kesejahteraan, namun lupa dalam meningkatkan kualitas maupun kompetensi kepribadian serta maupun kompetensi profesionalismenya.

Berbagai upaya yang bisa dilakukan guru dalam meningatkan kuliatsnya adalah meningkatkan kredibilitas serta modalitas profesionalismenya. Peningkatan kredibilitas dan modalitas profesionalisme guru akan memberikan kontribusi yang signifikan. Semakin kredibel seorang guru kualitasnya akan semakin baik serta menumbuhkan kepercayaan bukan hanya dikalangan peserta didik namun dalam kerangka yang lebih luas.

Kata kunci: kredibilitas, modaitas profesionalisme guru

Kredibilitas dan kualitas kepribadian
“Profesi’’ seringkali merujuk pada suatu pekerjaan maupun jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan. ‘’Profesional’’ menunjuk pada dua hal penting, yakni orangnya (manusianya) dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kedua hal tersebut tercakup dalam kata “kredibilitas” bila kemudian profesi dan professional tersebut mendapatkan kepercayaan dan pengakuan dari masyarakat. Kredibilitas sangat erat hubungannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat.

 

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi berkaitan dengan tingkat pelayanan maupun kemampuan seseorang dalam menguasai dan melaksanakan tugasnya.   Berkaitan dengan hal tersebut maka guru harus membangun dan terus menerus meningkatkan kredibilitasnya. Dalam pendidikan holistic kredibiltas seorang guru bahwa ilmu atau materi yang disampaikan dan diajarkan kepada anak didiknya akan mampu mengatasi permasalahan dalam kehidupannya sehari-hari. Kredibilitas seorang guru (komunikator) ditentukan oleh keahliannya dan dapat tidaknya dipercaya.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan yang besar akan dapat meningkatkan daya perubahan sikap, sedangkan kepercayaan yang kecil akan mengurangi daya perubahan yang menyenangkan (Effendy,2003). Kredibilitas adalah masalah persepsi komunikan, jadi tidak inheren dalam diri komunikator (Rakhmat,2009). Karena itu guru sebagai pendidik dituntut untuk memiliki kredibilitas yang baik, karena pada umumnya pesan yang dikomunikasikan dalam proses belajar mengajar oleh guru yang memiliki kredibilitas mempunyai daya pengaruh yang besar sehingga mampu memotivasi mahasiswa untuk belajar.

 

Kepribadian merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru dalam proses belajar mengajar para siswanya. Kepribadian akan menentukan apakah guru tersebut akan menjadi pendidik dan pembina yang baik untuk peserta didik yang diajarnya atau sebaliknya akan menjadi perusak atau penghancur demi masa depan para siswanya.
Perlu dicermati bahwa siswa yang memiliki motivasi yang tinggi akan belajar lebih baik dibandingkan dengan para siswa yang memiliki motivasi rendah. Kredibilitas memiliki dua komponen utama: kepercayaan dan keahlian, yang keduanya memiliki komponen objektif dan subjektif.

 

Kepercayaan lebih didasarkan pada faktor subjektif, tetapi dapat mencakup pengukuran objektif seperti keandalan yang ditetapkan. Keahlian dapat dirasakan secara subjektif, tetapi juga mencakup karakteristik yang relatif objektif dari sumber atau pesan (misalnya, kredensial, sertifikasi atau kualitas informasi). Pada seorang pengajar ataupun pendidik, kredibilitas adalah sejauh mana ia dapat dipercaya oleh siswanya. Kredibilitas adalah dimensi yang terdiri dari 3 macam, yaitu kompetensi, karakter, dan kepedulian. Kompetensi berfokus pada keahlian atau pengetahuan pengajar dalam suatu materi pelajaran.

 

Karakter mengacu pada “kebaikan” (yaitu, kejujuran, kepercayaan) dari seorang pengajar. Sementara kepedulian berfokus pada apakah pengajar menunjukkan perhatian atau empati terhadap kesejahteraan atau situasi siswa.

Profesionalisme dan Reputasi Guru

Saat ini untuk menjadi seorang guru professional dan memiliki reputasi yang baik sangat sulit. Selain itu dalam rekruitmen untuk guru pun sudah banyak berubah. Jika dulunya seseorang dnegan predikat “guru bantu” selama beberapa tahun ke depan bisa diangkat menjadi seorang guru PNS. Seiring dengan perkembangan waktu dan tuntutan perubahan rekruiten guru dilakukan dengan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pola Penerimaan Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan semakin berjubel saja calon guru bertitel Magister (S2). Selain itu guru ditingkat/jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP/MTs hingga ke SMA/K juga semakin banyak yang bertitel S3. Sebagaimana informasi dari berbagai sumber bahwa pada tahun 2023 mendatang pemerintah tidak akan mempekerjakan tenaga honorer.

 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Aturan penghapusan tenaga honorer tersebut mulai berlaku pada 28 November 2023. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa mulai tahun 2023, pegawai di instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Karena itu pemerintah perlu melakukan penataan PNS pada instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga dengan demikian pejabat pembina kepegawaian diharapkan dapat melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi pegawai (non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

 

Berkaitan dengan hal tersebut maka Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai “he does his job wel”l. Artinya, guru harus orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan serta memiliki sikap integritas profesional. Dengan memiliki integritas seorang guru akan menjadi teladan atau role model. Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar mengajar.

 

Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar. Karena itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ, tetapi mencakup pula EQ dan SQ, serta AQ. Paradigma professionalism guru tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Saat ini pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menggiatkan Program Guru Penggerak dimana program ini kelak dianggap dapat menjadi mata air di jenjang pendidikan tersebut.

 

Sebab mereka yang menjadi partner pendidikan ini akan dibekali berbagai macam kompetensi yang cukup. Salah satu fungsi guru penggerak adalah sebagai inisiator pembelajaran di suatu jenjang pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Bahkan tujuan utamanya yaitu menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan yang berpusat pada guru.

 

Kita berharap guru penggerak yang telah lolos dengan proses seleksi dan kemudian mengikuti program pendidikan guru penggerak dapat menjadi seorang profesional yang mampu mengembangkan seluruh ekosistem pendidikan di mana guru yang bersangkutan mengabdikan diri.

 

Guru penggerak harus mampu membuktikan dirinya lebihb baik dan lebih berkualitas dari guru yang ada dilingkungan dimana yang bersangkutan bertugas. Reputasinya sebagai guru pemggerak harus kredibel sesuai dengan reputasi yang disandangnya. Menjadi teladan dalam segala hal, paling disiplin dan paling teladan dalam menerapkan praktik baik dalam mengajar.

Modalitas Profesionalisme Guru

Predikat professional diberikan kepada seseorang yang memiliki kompetensi, keahlian yang diperoleh melalui berbagai jenjang program pendidikan tertentu dengan cara berkesinambungan dan mengikuti norma norma yang diatur dalam kode etik profesi dari suatu pekerjaan tertentu. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu organisasi profesi tertentu untuk mengembangkan kemampuannya secara terus menerus.

 

Profesionalisme guru adalah kemampuan yang harus dimiliki sebagai dasar dalam melaksanakan tugas profesional yang bersumber dari pendidikan dan pengalaman yang diperoleh. Seperti nilai dan dianggap sesuatu yang berharga. Nilai dianggap sesuatu yang berharga bagi suatu kelompok masyarakat yang berupa standar perilaku atau dasar moral untuk mengarahkan dan evaluasi tindakan (Kolthoff, 2007: 39). Nilai-nilai membentuk orang berkarakter: komitmen, jujur, kompeten, terbuka, jiwa pelayanan, belarasa, dan pengorbanan. Pendidikan nilai tidak lepas dari pembentukan habitus, yaitu melalui pelatihan, pembiasaan, pengalaman, dan perjumpaan.

 

Serng guru harus memiliki karakter. Etos menandai karakter seseorang atau kelompok masyarakat. Karakter mewujud dalam sifat kepribadian yang memengaruhi kemampuan bertindak/bersikap sejalan dengan tanggung jawab moral.

 

Ada lima pilar pendidikan karakter (Berkowitz, 2002: 83) yang memengaruhi pembentukan atau perubahan habitus. Pertama, pendidikan etika. Kedua, penjabaran karakter dalam proses belajar-mengajar dengan memberdayakan peran para pemangku kepentingan (pendidik, orangtua, yayasan, pejabat) melalui kesaksian hidup pribadi dan praktik kelembagaan dalam menghayati core values, kode etik dan aturan sekolah.
Untuk menciptakan suasana kondusif, kompetensi pedagogis pendidik berperan mendorong untuk belajar dua hal (R Fisher, 2005: 510). Keempat, pewujudan karakter melalui keterampilan bidang khusus (seni, olahraga, organisasi) melalui partisipasi kegiatan di luar sekolah. Model pendidikan melalui kegiatan nyata ini adalah proses internalisasi nilai-nilai secara intensif yang sekaligus menjadi forum perjumpaan dengan yang berbeda agama atau etnis. Dari proses pelaksanaan kegiatan terungkap kedisiplinan, ketekunan, komitmen, kejujuran. Kelima, analogi permainan melalui pendidikan sastra. Sastra membuka kemungkinan peserta didik untuk berubah yang tidak dimungkinkan oleh visi yang melulu moral. Sastra mendorong tumbuhnya inisiatif dan kreativitas karena peserta didik dibebaskan dari ketakutan akan norma sosial dan sanksi sosial. Menjadi sosok guru yang memiliki reputasi baik tidak hanya akan membanggakan dirinya sendiri, namun juga akan menjadi panutan bagi peserta didiknya serta inspirasi bagi rekan kerja di sekokah tempat guru bersangkutan mengabdi.

 

Pembenahan dan peningkatan kinerja guru di sekolah mutlak perlu dilakukan baik secara individual maupun organisasional sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia pendidik. Jones, Jenkin, dan Lord (2006) berpandangan bahwa guru yang gagal dan berkinerja rendah dapat memiliki dampak negatif pada reputasi sekolah terhadap masyarakat, prestasi siswa, kinerja guru lain, kinerja staf pendukung serta kepemimpinan dan manajemen sekolah. Kaitannya dengan profesionalisme guru menurut Sagala (2013: 30) ,“guru profesional bukan hanya untuk satu kompetensi saja, meliputi semua kompetensi yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

 

Pemahaman tentang citra dan reputasi lembaga pendidikan, khususnya sekolah sangat penting. Sekolah sangat penting dan perlu membangun dan mengkomunikasikan citra dan reputasi positif kepada masyarakat agar sekolah terus mampu meningkatkan reputasinya kearah yang lebih baik. Reputasi dibentuk dari tiga komponen penting yang meliputi: kinerja, perilaku dan komunikasi organisasi. IReputasi organisasi dibangun melalui kinerja dan perilaku organisasi yang baik ditambah dengan komunikasi efektif kepada setiap stakeholdernya. Reputasi dikelola dalam jangka waktu yang panjang dan bukan sekadar persepsi sesaat pada kurun waktu atau hanya atas “selera pimpinan” atau “segelintir orang”. Reputasi guru yang teruji dan baik tidak dibangun dalam hitungan tahun namun dibangun melalui perjuangan panjang oleh guru berdedikasi.

 

Reputasi yang dapat diartikan sebagai penilaian dari berbagai stakeholder mengenai kemampuan organisasi untuk memenuhi harapan dari waktu ke waktu (van Riel & Fombrun, 2007) mbrun, 2007). Prestasi tidak selalu berupa keberhasilan dalam mengikuti perlombaan, tapi juga bisa berupa temuan-temuan menarik dari para siswa ataupun guru.

Tuntutan globalisasi mendorong dunia pendidikan untuk melakukan inovasi terus menerus dengan tetap menjamin fleksibelitas dalam implementasinya. Temuan-temuan baru dalam bidang teknologi informasi dan neurosains (teori-teori tentang otak dan multi kecerdasan) perlu diikuti untuk dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas proses pembelajaran, bukan pada kualitas input siswanya. Kualitas proses pembelajaran bergantung pada kualitas guru yang bekerja di sekolah tersebut. Apabila kualitas guru di sekolah tersebut baik, mereka akan berperan sebagai agen pengubah siswanya, dan menekankan kepada kemandirian dan kreatif sekolah yang memfokuskan pada perbaikan proses pendidikan. Program sebaik apapun akan mengalami kegagalan jika konflik terus meruncing karena ada pihak yang menggembosi. Suasana kerja menjadi tidak kondusif dan interaksi satu pihak dengan yang lain dipenuhi prasangka buruk (negative thinking). Tidak ada atmosfer kerjasama.

 

Individualisme dan kepentingan kelompok sangat kental polarisasi, kekuatan sangat mencolok sehingga setiap perkataan dan perbuatan bisa menjadi sumber fitnah (masalah). Umumnya lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) ingin menjadikan sekolahnya menjadi sekolah unggulan. Sekolah unggulan dibentuk bertujuan meliputi kualitas, eksistensi dan repputasi. Tujuan utama dari sekolah unggulan adalah untuk meningkatkan kualitas sekolah. Ini adalah sebuah metodologi. Eksistensi, mendirikan sekolah bukan untuk beberapa tahun saja, tetapi untuk selamanya. Untuk bisa eksis tersebut dibutuhkan blueprint yang jelas, aplikatif, dan duplicatif. Reputasi, sekolah unggulan atau di barat disebut dengan Effective School. Sekolah unggul atau sekolah efektif sangat diperlukan tetapi juga harus betul-betul mampu menciptakan output yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis melainkan juga mempertimbangkan aspek psikis, etik, moral, religi, emosi, spirit, kreativitas dan intelegensi. Karena itu kredibiitas dan modalitas profesionalisme guru sangat penting diterapkan jika suatu sekolah ingin mendapatkan kepercayaan dari stakeholders.

 

Akan terjadi sebaliknya apabila manajemen pengelolaan serta kredibilitas maupun modalitas profesionalisme guru tidak dilakukan dengan baik. Semoga bermanfaat. (*****).

 

Rujukan:
Asmani, Jamal Makmun. Kiat Melahirkan Sekolah Unggulan. Yogyakarta: Diva Press, 2013.
Umiarso & Gojali Imam. 2010. Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan. Yogyakarta : IRCiSoD
Rakhmat, Jalaluddin, 2009, Psikologi Komunikasi, Cetakan ke-27, Bandung: PT.Remaja Rosda karya
Doorley, J., & Garcia, H. F. (2015). REPUTATION MANAGEMENTThe Key to Successful Public Relations and Corporate Communication- 3rd Edition (3rd ed., Vol. 1). New York: Routledge.

Komentar