Meningkatkan Berpikir Realistis dengan Layanan Bimbingan Klasikal Reflektif

Oleh: Nelson Sihaloho

*). Penulis Guru SMPN 11 Kota Jambi

 

Abstrak:

Layanan bimbingan klasikal biasanya digunakan sebagai strategi pemberian informasi tentang jenis persyaratan, kriteria, kuota disatuan sekolah. Selain itu bisa juga salah satu strategi dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh banyak peserta didik. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 56 (6) PP No.74 tahun 2008 bahwa layanan BK adalah pemberian perhatian, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan peserta didik. Pemberian layanan dapat dilakukan dalam bentuk pelayanan tatap muka terjadwal dikelas. Bimbingan klasikal merupakan suatu layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik pada sejumlah satuan kelas dikelas yang menjadi tanggungjawab atau siswa asuh guru BK. Atau suatu layanan bimbingan yang diberikan oleh guru BK terhadap sejumlah peserta didik dalam satuan kelas yang dilaksanakan dikelas. Bimbingan klasikal merupakan salah satu strategi pemberian layanan BK dalam jalur pendidikan formal.
Layanan bimbingan klasikal merupakan layanan preventif sebagai upaya pencegahan terjadinya masalah yang secara spesifik diarahkan pada proses yang proaktif. Layanan bimbingan klasikal merupakan bentuk kegiatan yang termasuk kedalam komponen layanan dasar. Komponen layanan dasar bersifat developmental, sistematik, terstruktur dan disusun untuk meningkatkan kompetensi belajar, pribadi, sosial dan karir. Layanan dasar merupakan layanan yang terstruktur untuk semua peserta didik, tanpa mengenal perbedaan gender, rasa atau agama, mulai dari TK hingga kelas XII disajikan melalui kegiatan kelas untuk memenuhi kebutuhan perkembangan dalam bidang belajar, pribadi, sosial, dan karir peserta didik. Mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dibutuhkan berpikir realistic untuk mengubah pola pikir peserta didik dalam menghadapi era masa depan termasuk dalam menghadapi tantagan global. Karena itu layanan BK khusunya layanan bimbingan klasikal yang reflektif dan sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam menghadapi perkembangan IPTEK, era industry serta era Society 5.0.
Kata kunci: berpikir realistikl, bimbingan klasikal, reflektf.

Berpikir Realistis

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar tentang berpikir realistis. Tatkala insan manusia atau orang-urang mengalami berbagai masalah sering disodorkan pemecahan masalahnya agar berpikir realistis. Dengan begitu bahwa realistis dapat dipahami sebagai cara berpikir yang penuh pertimbangan dan perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang sehingga ide yang diajukan bukan hanya sekadar imajinasi melainkan juga sebuah kenyataan. Karena itu peserta didik sebahai insan generasi muda yang berkembang di masa depan perlu dibekali untuk selalu berpikir realistis. Sebab realistis merupakan cara berpikir yang penuh perhitungan dan sesuai dengan kemampuannya. Sehingga gagasan yang akan diajukan bukan hanya angan-angan atau mimpi belaka melainkan sebuah kenyataan. Seorang peserta didik yang berkeinginan untuk menjadi atlit professional dituntut untuk memiliki cara berpikir yang realistis. Jangan hanya angan-angannya saja menjadi atlit professional namun haris dilaksanakan berlatih, belajar serta mewujudkan keinginannya melalui tindakan aksi nyata. Itulah sebabnya berpikir realistis dilakukan oleh seseorang pada saat menyesuaikan diri dengan situasi yang nyata. Pada berpikir realistik, seseorang harus melihat situasi nyata yang ada, kemudian langsung menarik suatu kesimpulan, selanjutnya direalisasikan pada pengalaman nyata.
Sebagaimana diketahui oleh semua orang tua, anak-anak berkata bohong hampir sejak mereka mulai berbicara bahkan kadang-kadang lebih cepat. Berbohong meskipun sering dimaklumi dari sisi perkembangan anak ini akan menjadi masalah apabila berbohong menjadi kebiasaan atau bahkan penting dalam hal-hal tertentu. Berbohong pada akhirnya mengikis kedekatan dan keakraban, berbohong menumbuhkan benih ketidakpercayaan, karena perbuatan ini menghianati kepercayaan orang lain. Hal yang dapat dilakukan untuk mengajarkan pentingnya kejujuran kepada anak antara lain dengan membangun kepercayaan dan menghormati privasi anak maupun peserta didik. Guru Bimbingan Konseling bisa mengajarkan kisah-kisah keteladanan buah dari suatu kejujuran melalui buku-buku. Mengajarkan kejujuran teradap peserta didik agar mereka selalu berpikir realistis. Mereka tidak dapat belajar realistis apabila orang tuanya merahasiakan sesuatu di depan mereka. Sebagai orang tua ada kalanya di depan anak jujur terhadap perasaan kita, tidak menyembunyikan kesalahan dan menceritakan kebenaran kepada anak betapapun menyakitkan. Intinya realitas merupakan perbedaan antara apa yang kita inginkan dengan apa yang kita peroleh sebenarnya. Jika kita merupakan orang yang optimis secara alamiah, kita mungkin merasa sulit untuk dihadapkan berpikir secara realistis. Ada dua hal tentang yang penting tentang  berpikir secara realistis jika ingin atau anda ingin berhasil. Pertama, kita harus mengurangi risiko yang tidak perlu sebab semua tindakan memiliki konsekuensi. Berpikir secara realistis akan membantu kita mengetahui apa konsekuensinya. Kedua, kita harus mengungkapkan apa yang ingin kita ubah. Peserta didik tidak hanya mengandalkan harapan untuk keberhasilan mereka, jarang menjadikan perubahan sebagai prioritas utama. Sebab perubahan saja tidak membawa pertumbuhan. Dan sangat penting untuk dicermati bahwa kita tidak dapat memiliki pertumbuhan tanpa perubahan. Itulah sebabnya realistis adalah sifat seseorang yang memikirkan segala sesuatu sesuai dengan kemampuan yang dia miliki bahkan tidak berlebihan. Seseorang yang realistis mempunyai pola berpikir yang real, bahkan mereka pun tidak akan memimpikan sesuatu yang besar melebihi kemampuannya. Efek dari berpikir positif adalah kepercayaan bahwa apa pun yang dipikirkan akan terjadi pada hidup kita. Pikiran kita memiliki kekuatan untuk menciptakan kenyataan. Peserta didik di era digital sekarang ini harus mulai berlatih berfikir realistis dengan meninggalkan cara berfikir linier agar dapat memecahkan persolan-persoalan yang mereka hadapi dimasa depan.

Bimbingan Klasikal

Sebagaimana diketahui bahwa bimbingan klasikal merupakan salah satu strategi dalam layanan BK, yang memiliki tujuan untuk melancarkan aktivitas-aktivitas pelayanan dalam mengembangkan potensi siswa. Bahkan dibutuhkan untuk mencapai tugas-tugas perkembangan siswa baik itu menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moral spiritual untuk mencapai tujuan pemdidikan.
Kegiatan layanan bimbingan klasikal bukanlah kegiatan mengajar atau menyampaikan materi pelajaran sebagaimana mata pelajaran yang dirancang dalam kurikulum pendidikan disekolah. Melainkan merancang suatu aktivitas dengan memanfaatkan dinamika kelompok yang dapat menumbuhkan kompetensi kemandirian untuk mencapai perkembangan yang optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Ruang lingkup materi untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir dapat diimplementasikan sesuai standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD). Termasuk asumsi teori perkembangan (kondisi ideal berdasarkan tugas perkembangan) dan kebutuhan individu yang diyakini memiliki arti penting terhadap perkembangan peserta didik, hasil amatan langsung guru BK serta materi yang didasarkan pada kebijakan sekolah harus diberikan kepada peserta didik. Bimbingan klasikal yang diberikan dikelas dengan materi telah dipersiapkan melalui perancangan rencana pelaksanaan layanan (RPL) BK dan memperhatikan aktivitas agar terjadi interaksi yang membimbing antara guru BK dengan peserta didik dan proses belajar antar konseli. Strategi pelaksanaan layanan bimbingan klasikal dapat dilakukan dengan belajar tentang berpikir realistis dan reflektif. Strategi yang biasanya dilakukan yakni perencanaan/ perancangan, tahap pelaksanaan, penilaian dan umpan balik (balikan).
Guru BK atau konselor bertanggung jawab penuh dalam membangun atau melaksanakan, memanage (mengatur atau mengelola) dan memimpin proses layanan yang diberikan kepada seluruh peserta didik. Bimbingan klasikal tidak hanya terbatas penyampaiannya pada satu atau dua permasalahan, akan tetapi mencakup berbagai masalah yang ada di sekolah. Untuk dapat melaksanakan bimbingan klasikal yang baik konselor hendaknya menerapkan prinsip BK yang dapat membangun interaksi psychopedagogik. Hal ini bertujuan untuk terbangunnya komunikasi yang harmonis dan mempunyai arti penting demi tercapainya perkembangan peserta didik yang optimal. Dengan demikian maka Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki lima sifat meliputi: (1) pencegahan (preventive); (2) pengembangan (developmental); (3) perbaikan (corrective); (4) penyembuhan (curative); dan (5) pemeliharaan (preservative). Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling pada setiap jenjang memiliki arah dan tujuan sesuai tugas perkembangan konseli yang dirumuskan dalam bentuk Capaian Layanan (CL). Dalam CL terdapat 11 aspek perkembangan yaitu (1) landasan hidup religius, (2) landasan perilaku etis, (3) kematangan emosi, (4) kematangan intelektual, (5) kesadaran tanggung jawab sosial, (6) kesadaran gender, (7) pengembangan diri, (8) perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), (9) wawasan dan kesiapan karier, (10) kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan (11) kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.
Karena itu layanan dasar sangat penting diberikan terhadap siswa di sekolah membantu peserta didik dalam mengembangkan keterampilan dan perilaku yang efektif peserta didik. Layanan dasar merupakan pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).

Layanan Bimbingan Klasikal Reflektif

Dalam melaksanakan tugas layanan bimbingan klasikal, guru BK harus melakukan refleksi terhdap tugas-tugas pelayanannya. Apabila seorang gru mata pelajaran dituntut untuk melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dan melakukan refleksi atas hasil-hasil penelitian yang dilakukannya. Begitu juga dengan guru BK bahwa layanan bimbingan klasikal yang dilakukannya harus reflektif. Intinya berpikir reflektif seorang guru BK adalah orang yang aktif, terus menerus, gigih, dan mempertimbangkan dengan seksama tentang segala sesuatu yang dipercaya kebenarannya atau format tentang pengetahuan dengan alasan yang mendukungnya dan menuju pada suatu kesimpulan.
Mengutip Dewey (dalam Tan, 2014) menyatakan active, persistent, and careful consideration of any belief or supposed from knowledge in the light of the ground that support it and the further conclusions to which it tends, artinya secara aktif, terus menerus, gigih dan mempertimbangkan dengan seksama tentang segala sesuatu yang dipercayakan kebenarannya atau diharapkan dari pengetahuan dengan alasan yang mendukung dan menuju pada suatu kesimpulan. Dewey juga mengemukakan bahwa berpikir reflektif adalah suatu proses mental tertentu yang memfokuskan dan mengendalikan pola pikiran. Adapun Schon (dalam Prayitno, 2016) menyatakan reflective thinking is signed with perception of someone about something which disturbing or trouble, then someone doing experiment so that provide an understanding of. Sedangkan Gurol (2011) meneliti tentang keterampilan berpikir reflektif calon guru dalam proses belajar mengajar. Gurol menyatakan bahwa berpikir reflektif (reflective thinking), sangat penting bagi siswa dan pendidik, sebab proses berpikir merupakan suatu kegiatan mental atau suatu proses yang terjadi di dalam pikiran siswa pada saat siswa dihadapkan pada suatu pengetahuan baru atau permasalahan yang sedang terjadi dan mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Proses berpikir reflektif biasanya akan terjadi apabila siswa berhasil memperoleh jawaban yang benar dari informasi yang telah didapatkan sebelumnya. Proses berpikir reflektif siswa dapat berjalan dengan baik apabila terdapat peran serta guru yang nantinya dapat membantu siswa untuk mendapatkan hasil yang baik dan benar sesuai dengan yang diinginkan.
Sebagaimana Skemp dalam Suharna (2012), bahwa proses berpikir reflektif (reflective thinking) dapat digambarkan sebagai berikut: (a) bisa menjelaskan apa yang telah dilakukan, (b) mengkomunikasikan ide dengan simbol atau gambar bukan dengan objek langsung. (c) menentukan solusi/jawaban dengan penuh pertimbangan.(d) menyadari kesalahan dan memperbaikinya (e) memeriksa kembali kebenaran jawaban. Jadi berpikir reflektif adalah aktif terus-menerus, gigih, dan mempertimbangkan dengan seksama tentang segala sesuatu yang dipercaya kebenarannya. Pendapat Len dan Kember dalam Suharna (2012), mengungkapkan berdasarkan Mezirow’s theorical framework bahwa berpikir reflektif dapat digolongkan ke dalam 4 tahap yakni (a). Habitual Action (tindakan biasa). Habitual Action didefinisikan ‘… a mechanical and automatic activity that is performed with little conscious thought’, yaitu kegiatan yang dilaku-kan dengan sedikit pemikiran yang sengaja. (b). Understanding (pemahaman), yaitu siswa belajar memahami situasi yang terjadi tanpa menghubungkannya dengan situasi lain. (c). Reflection (refleksi), yaitu aktif terus-menerus, gigih, dan mempertimbangkan dengan saksama tentang segala sesuatu yang dipercaya kebenarannya yang berkisar pada kesadaran siswa. (d). Critical Thinking (berpikir kritis), merupakan tingkatan tertinggi dari proses berpikir reflektif yang melibatkan bahwa siswa lebih mengetahui mengapa seseorang merasakan berbagai hal. Dengan demikian peningkatan berpikir realistis peserta didik dapat dilakukan dengan bimbingan klasikal reflektif. Pada peserta didik yang mengalami berbagai masalah dapat dilakukan dengan memberikan layanan bimbingan klasikal agar mereka selalu berpikir reflektif. Adapun karakteristik proses berpikir reflektif yaitu menentukan solusi maupun jawaban dengan penuh pertimbangan. Peserta didik bisa menjelaskan apa yang telah dilakukan, menyadari kesalahan dan memperbaikinya. Mengkomunikasikan ide dengan simbol atau gambar bukan dengan objek langsung serta memeriksa kembali kebenaran jawaban. Sedangkan karakteristik dari berpikir reflektif yakni refleksi sebagai analisis retrospektif atau mengingat kembali. Refleksi merupakan proses pemecahan masalah. Refleksi kritis pada diri, serta refleksi pada keyakinan dan keberhasilan diri. Keyakinan lebih efektif dibandingkan dengan pengetahuan dalam mempengaruhi seseorang pada saat menyelesaikan tugas maupun masalah. Meningkatkan berpikir realistis sangat vital dan penting diberikan terhadap peserta didik di era digital sekarang ini, Melalui layanan bimbingan klasikal yang reflektif peserta didik semakin memiliki pola pikir yang baik dalam memecahkan setiap masalah yang mereka hadapi Semoga bermanfaat. (******).

Rujukan:

Evi, Tika. 2020. “Manfaat Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa”. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 2(1): 72-75.
Ghufron, R. (2011). Teori-teori Psikologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Hasanah, A., Ilyas, A., & Afdal, A. (2018). Kreativitas Siswa dan Upaya Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dalam Pengembangannya. Insight: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 7(1), 1–8. https://doi.org/10.21009/insight.071.01
Hikmawati, Fenti. 2016. Bimbingan dan Konseling. Depok: RajaGrafindo Persada.
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integritas). Jakarta: Grafindo Persada.
Yulfitri, F., Marjohan, M., & Sano, A. (2014). Konformitas Internalisasi Siswa Terhadap Peraturan Sekolah dan Implikasinya dalam Layanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 2(1), 36–41. https://doi.org/10.29210/1118%y

Komentar