Bungonews.net, BUNGO – Perkelahian antara pedagang buah dengan pembeli dipasar atas Muara Bungo beberapa hari yang lalu yang menewaskan Ashari alias Heri Combo warga Tanjung Gedang – Bungo , pelakunya R ( 44) warga dusun Lubuk landai berhasil di tangkap oleh tim Petir Satreskrim polres Bungo di desa Tulung Selapan – Ogan Komiring Ilir ( OKI ) sumatera Selatan
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, ” Pelaku ditangkap oleh tim Petir Satreskrim polres Bungo dikabupaten OKI Sumsel” Tutur Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (12/4/2022).
Dijelaskannya peristiwa tersebut murni karena kesalah pahaman antara pedagang buah dan pembeli
“ Korban dan pelaku cekcok soal harga dan pelaku tidak terima ancaman korban yang akan mencongkel mata pelaku ” Tambahnya
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ttg Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. Subsider pasar 351 ayat (3) KUHP\dana ttg Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun,”tukasnya. (BN )