Bungonews.net, BUNGO- Dodi ( 31) warga dusun Mulya Jaya Kecamatan Pelepat kabupaten Jambi yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat didalam bendungan ( cek dam ) pada tanggal 2/12/21 yang lalu ternyata dibunuh oleh Kus (57 ) Ayah Kandung korban dan UT ( 28 ) adik kandung korban

Dihadapan sejumlah wartawan Senin ( 6/12/21) Kapolres Bungo , AKBP.Guntur Saputro menyampaikan ” Terduga pelaku nya adalah ayah dan adik kandung korban sendiri ” Tutur Kapolres saat konferensi Pers
Menurut keterangan ayah kandung korban , sebelum kejadian korban memanggil ayah nya dan mengatakan bahwa ia sudah bosan hidup dan ingin mengakhiri nya , sehingga disepakati pelaku dan korban bertemu di tempat biasa korban nongkrong yakni di cek dam, di TKP korban dan pelaku ngobrol sehingga ayah kandung korban yang dibantu oleh adiknya sepakat mengingat Korban dan membuangnya ke dalam bendungan ,hingga akhirnya korban ditemukan oleh warga sudah tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat ” ujar Kapolres Menjelaskan
Dikatakan, pelaku juga mengakui kalau dirinya tak sanggup lagi menghidupkan anaknya itu, dan juga ia tidak sanggup menahan malu karena Dodi mengalami gangguan jiwa.
Selain mengamankan dua orang pelaku petugas juga mengaman barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor , tali palstik ,pakaian korban dan kayu jemuran
“Pelaku diduga melanggar pasal 340 Subsidier pasal 344 Kuhp Jo Pasal 55 56 ,Kuhp pasal 44 ayat 3 UU RI tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 55 56 Kuhp dengan ancaman hukuman pasal 340 hukuman seumur hidup,” tutur kapolres.( BN.R.001)


























Komentar