Bungonees.net, JAKARTA – LSM Mappan kembali menggelar aksi demo di kejaksaan agung republik Indonesia ( Kejagung RI ) terkait dugaan penyimpangan kualitas dan kuantitas paket proyek swakelola Dinas PUPR Kabupaten Tebo senilai 5 Milyar dengan nama pecing jalan atau tambal l sulam simpang KM 12 – Jalan 21 Rimbo bujang yang dihentikannya penyidikan nya , Senin ( 6/12/21)

Hadi Prabowo selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatak bahwa, Penghentian kasus ini penuh tanda tanya, dan tidak menutup kemungkinan bahwa penghentian penyelidikan kasus tersebut syarat dengan dugaan suap.
Selain itu menurur nya pihak kejaksaan negeri Tebo juga tengah melakukan penyidikan Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2015 – 2019, diduga merugikan keungan Pemprov Jambi seniali 40 Milyar. namun sampai hari ini juga belum tahu kejelasannya, apakah mungkin akan ada penetapan tersangka, atau akan bernasib sama dengan kasus yang dihentikan” tuturnya

Apakah pengembaliam keuangan negara pasca berjalannya proses hukum bisa menggugurkan tindak pidana, bukannya itu satu alat bukti baru bahwa tindak pidana korupsi tersebut benar terjadi, kalau tidak terjadi kenapa harus dikembalikan, dan kalau saya menilai bahkan itu satu pengakuan dari terduga pelaku tindak pidana, lanjutnya
Apabila para jaksa bekerja tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara para jaksa yang paling Korup dan Zalim, Sebagai Jaksa Agung dirinya sangat tidak menghendaki penyalah gunaan wewenang. Maka gunankan wewenang itu dengan arif dan bijak sana. Jelas Hadi Prabowo menirukan bahsa Kajagung RI
Maka dari itu Hadi Prabowo meminta Kejaksaan Agung RI memonitor kasus tersebut dan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku ( BN.R.001)


























Komentar