Bungonews.net , BUNGO – Ditanya realisasi penggunaan dana Bos tahun 2020 sebesar Rp.518 .490.000,- dimasa pandemi yang dikelolanya H.Darto ,S.Pd Kepala Sekolah SD 134 / II Purwasari Kecamatan Pelelat Ilir ini mengaku sudah melaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ( Juklak – Juknis ) bahkan menurut nya sekolah nya adalah Sample pemeriksaan Inspektorat ” Dana Bos tahun 2020 sudah terealisasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya pak dan dapat dipertamggung jawabkan ” Tuturnya diruangan kerjanya baru – baru ini.
Kendatipun demikian Pria yang baru menjabat 2 tahun sebagai kepsek ini juga mengakui bahwa kegiatan Pembelajaran ekstrakurikuler hanya terlaksana pada catur Wulan pertama yakni bulan Januari hingga April. karena pandemi Covid 19 , sedangkan catur Wulan kedua kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring dan anggaran nya pun digunakan untuk pembelian koata internet guru dan biaya Poto copy soal dan lembaran jawaban siswa , ketika ditanya mengapa pembelajaran daring ada Poto copy lembaran kerja siswa ? pria yang memasuki usia pensiun ini kebingungan , ” Tidak semua guru bisa melakukan pembelajaran daring dan tidak semua nya guru mampu mengoperasikan HP android ” Kilah nya .
Lantas mengapa ada pembelanjaan untuk koata internet ? Darto kembali kebingungan sembari mengalihkan pembicaraan nya bahwa anggaran dana Bos juga digunakan untuk mengkeramik WC siswa.
Selanjutnya pada Catur ketiga dilaporkan bahwa kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler disekolah tersebut ” Nihil ” artinya tidak ada kegiatan , mengapa hal itu bisa terjadi ? Kepsek SD 134 Purwasari hanya cengar cengir tanpa memberikan jawaban
Menariknya lagi Darto mengakui bahwa anggaran kegiatan penerimaan siswa baru ( PPDB ) habis digunakan untuk membayar Website dan honor panitia termasuk setoran ke dinas pendidikan sebesar Rp.20.000/ siswa.
” Anggaran PPDB digunakan untuk membayar honor panitia PPDB dan disetorkan kedinas sebesar Rp..20.000/ siswa ” tuturnya mengakui
Diakui nya bahwa setoran kedinas yang dimaksudnya berdasarkan kesepakatan bersama yang diwajibkan kepada semua sekolah ” Ini kesepakatan di forum pak ,semua sekolah menyetor ” Imbuhnya
Pengakuan Kepsek ini bertolak belakang dengan pengakuan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Bungo ” Kami tidak pernah menerima setoran dari sekolah terkait PPDB sebagaimana diakui oleh Kepsek SD 134 Purwasari tersebut ” Tutur Nasrun sembari mengakui sudah menghubungi kepsek SD 134 Purwosari .
Diminta kepada APH untuk memelusuri realisasi penggunaan dana Bos dan mengecek kebenaran pengakuan kepsek tersebut ( Tim )


























Komentar