Kasus pembuangan bahkan pembunuhan bayi oleh orang tua nya sendiri bukan lah kasus baru dan tidak asing lagi
Pembuangan bayi dan bahkan pembunuhan ini bukan tidak terjadi di kabupaten Bungo , baru – baru ini seorang bayi perempuan ditemukan sudah tidak bernyawa lagi yang ditemukan oleh warga Bungo di dalam tas dalam tas yang tertutup rapat di wilayah kelurahan Sungai Binjai Kecamatan Bathin III kabupaten Bungo – Jambi
Mayat bayi perempuan didalam tas ini ditemukan oleh warga Bungo di saat mau buang air kecil di semak – semak pinggir jalan yang tidak beberapa jauh dari ruko namun jauh dari permukiman penduduk .
Sontak saja penemuan mayat bayi yang diduga di buang oleh orang tua nya ini membuat geger kabupaten Bungo,komentar miring pun bermunculan
” Sungguh terlalu tegah orang tua nya membuang anak nya , mengapa tidak diberikan kepada orang lain karena masih banyak orang yang menginginkannya , atau di antar kan saja ke masjid atau komplek perumahan pasti banyak yang menyelamatkan nya ” komentar sebagian besar masyarakat Bungo
Belum diketahui secara pasti apakah bayi yang ditemukan sudah tewas tersebut sebelum ditemukan masih hidup atau sudah meninggal ,yang jelas dalam tas bersama bayi ditemukan tabung dan susu serta pempes , hingga saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan
Tegah nya orang tua membuang dan bahkan membunuh anak nya banyak faktor penyebab nya ,disayangkan sejak belakangan ini sosialisasi , penyuluhan dari dinas Instansi terkait sangat minim bahkan tidak diketahui penyuluhan baik faktor penyebab , risiko hukum dan upaya minimlisir nya , hal ini pun patut di pertanyakan
Faktor utama orang tua tegah membuang dan bahkan membunuh anaknya adalah faktor mental orang tua yang belum siap mempunyai anak .
Ketidak siapan memiliki anak ini erat kaitan nya dengan faktor ekonomi dan faktor lainnya, ( Dikutip dari pernyataan Ketua Komnas PA , Arist merdeka Sirait pada bulan Maret 2015 yang lalu )
Faktor kedua adalah hubungan terlarang , barangkali pasangan / orang tua korban beranggapan dengan membuang bayi mereka masalah akan selesai .
Ketiga, pergaulan bebas para ABG (Anak Baru Gede) bisa memacu juga. Ditambah secara psikologi mereka masih labil.
Keempat,anak itu merupakan hasil dari pemerkosaan. Karena khawatir menjadi aib keluarga, pelaku langsung menghilangkan jejaknya dengan cara membuang atau membunuhnya.
Untuk menanggulangi dan meminimalisasi terjadi nya pembuangan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis kriminologis.
Diketahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembuangan bayi meliputi:
1.Faktor intern yang terdiri dari faktor kejiwaan atau psikologi yang berupa perasaan malu melahirkan bayi di luar pernikahan, atau karena kondisi bayi yang dilahirkan cacat dan faktor pendidikan.
2.Faktor ektern yang meliputi: faktor keluarga, faktor lingkungan masyarakat dan faktor perekonomian.
Upaya penanggulangan pembuangan bayi pun meliputi :
1. upaya penanggulangan sebelum terjadinya peristiwa tindak pidana pembuangan bayi
melalui pendekatan sosial,pendekatan situasional, pendekatan kemasyarakatan.
Oleh karena itu di perlukan nya peningkatan kinerja dan keseriusan aparat , instansi terkait dan peran serta mayarakat untuk memberikan pembinaan kepada pelaku setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan dan perlakuan baik dari masyarakat , selanjut nya diperlukan yayasan atau lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang menampung bayi korban pembuangan orang tua nya ( red )
Komentar