Sekolah Berintegritas &Efektif di Era Industri 4.0

Oleh: Nelson Sihaloho

Rasional:

Beberapa tahun silam penandatanganan fakta integritas sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selalu dilaksanakan. Seiring dengan tuntutan perubahan maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan telnologi (Iptek) pelaksanaan UN akhirnya ditiadakan. Diperkirakan pada September tahun 2021 pelaksanaan Asesmen Nasional maupun Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta survey karakter dapat dilaksanakan tepat waktu. Diharapkan dengan diberlakukannya AKM dan Survey Karakter akan semakin banyak sekolah mendapatkan predikat Sekolah Berintegritas dan Efektif. Banyak kalangan menyatakan bahwa untuk mewujudkan sekolah berintegritas memerlukan gerakan revolusi mental. Sebab sekolah berintegritas dituntut untuk memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan generasi yang memiliki moralitas, nilai-nilai spiritualitas sebagaimana diajarkan dalam agama. Iklim sekolah yang baik akan mempengaruhi perilaku warga sekolah berikut indicator lainnya seperti tanggung jawab, penerimaan, dukungan, kehangatan ataupun penyelesaian konflik.Selain itu peran kepemimpinan sekolah memiliki relevansi terhadap terwujudnya sekolah berintegritas. Sebab integritas adalah kejujuran pemimpin dan kecenderungan untuk menerjemahkan kata-kata dalam perbuatan.

Sekolah berintegritas

Sekolah berintegritas merupakan sekolah yang memiliki nilai-nilai integritas diantarnya mengedepankan kejujuran, orisinalitas kerja, menegakkan kedisiplinan, memiliki tanggung jawab, menerapkan budaya malu serta memiliki sikap sportif. Nilai-nilai integritas sangat penting untuk diterapkan di lingklungan sekolah agar terjalin kepercayaan di antara orang-orang di dalamnya. Dapat kita banyangkan apabila nilai-nilai integritas tidak dimiliki oleh orang-orang yang berada  di sekolah maka kerjasama akan lebih sulit dilakukan karena tidak adanya kepercayaan di antara mereka. Itulah sebabnya membangun sekolah berintegritas tidak bisa dipisahkan dari iklim sekolah dan merupakan bagian dari gerakan revolusi mental. Praktik revolusi mental dalam kehidupan sehari-hari adalah menjadi manusia berintegritas. Litwin dan Stringer, sebagaimana dikutip Gunbayi (2007:1), menjelaskan bahwa iklim sekolah didefinisikan secara bervariasi oleh para ahli sebagai hasil dari persepsi subjektif terhadap siste formal, gaya informal kepala sekolah, dan faktor lingkungan penting lainnya yang mempengaruhi sikap, kepercayaan, nilai dan motivasi individu yang berada pada sekolah tersebut. Wenzkaff, sebagaimana dikutip Cherubini (2008:40), menunjukkan bahwa iklim sekolah menginformasikan mengenai atmosfir dalam kelas, ruang fakultas, kantor, dan setiap sudut yang ada di sekolah. Adapun Aladenusi& Ayodele (2014:203) menyatakan bahwa iklim sekolah memediasi hubungan antara kinerja dan perilaku guru. Begitu juga dengan integritas banyak kalangan dan pakar ahli memberikan pedapat atau defenisi. Cloud (2006: 31) menyatakan bahwa integritas adalah kualitas untuk berlaku jujur, dapat dipercaya, tulus, dan bersikap tegas. Integritas kepribadian juga adalah suatu kondisi yang mengarah kepada keterpaduan, suatu konstruksi yang kuat tidak dapat dipecah atau terbagi-bagi; merupakan satu kesatuan. Integritas kepribadian merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Adapun Bateman dan Snell (2007: 400), bahwa integritas kepribadian merupakan korespondensi antara tindakan dan kata-kata. Kejujuran dan kredibilitas, selain menjadi karakteristik yang diinginkan mereka sendiri, juga sangat penting bagi para pemimpin karena sifat ini menginspirasi kepercayaan pada orang lain McShane dan Von Glinow (2008: 405), bahwa integritas adalah kejujuran pemimpin dan kecenderungan untuk menerjemahkan kata-kata dalam perbuatan. Kejujuran dan kredibilitas, selain menjadi karakteristik yang diinginkan mereka sendiri, juga sangat penting untuk para pemimpin karena sifat ini menginspirasi kepercayaan pada orang lain. Williams (2008: 349), menyatakan bahwa integritas adalah sejauh mana para pemimpin melakukan apa yang mereka katakan akan mereka lakukan. Baysari (2013: 133) menyatakan bahwa integritas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Integritas adalah kekuatan personal (personal power) yang membentuk seseorang dapat dipercaya oleh pihak lain sehingga individu tersebut akan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif, dengan indikator: jujur, bertanggung jawab, dapat dipercaya, loyal atau patuh pada aturan serta memberi manfaat untuk orang lain. Saat ini yang menjadi ukuran bahwa sekolah itu memiliki iklim yang baik diukur dari integritas.

PSP Harus Lebih Jujur

Saat ini banyak sekolah mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) termasuk para guru-guru banyak yang berambisi tinggi untuk mengikuti program ini. PSP merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya terkait transformasi sekolah. PSP akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1–2 tahap lebih maju. Adapun mekanisme yang dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia tergabung dalam program tersebut. PSP dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong-royong, dan berkebinekaan global. PSP umumnya berfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. Adapun ruang lingkup program itu mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta. Sedangkan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran serta sekolah dapat melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. PSP terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pertama, pendampingan konsultatif dan asimetris, dimana Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan terhadap pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan PSP. UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi itu akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program. Termasuk memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan. Tahap kedua, melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatannya meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli dari Kemendikbud. Ketiga, melakukan pembelajaran dengan paradigma baru. Yakni, merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi, sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya. Keempat, menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah, yang didasarkan pada refleksi diri satuan pendidikan. Dan kelima, digitalisasi sekolah lewat penggunaan berbagai platform digital yang mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan. Data berbagai sumber mengungkapkan bahwa PSP akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun ajaran 2021/2022, program itu melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota.  Sumber Kemdikbud (2021) untuk tahun ajaran 2022/2023, sebanyak 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kabupaten/kota dilibatkan. Kemudian untuk tahun ajaran 2023/2024 terjadi peningkatan jumlah yang dilibatkan dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, yakni sebanyak 20.000 satuan pendidikan. Peningkatan terus dilakukan hingga mencapai 100 persen. Kemdikbud, et,al menyatakan ada beberapa kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak. Yakni , memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya satu kali masa tugas. Terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik), membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 di atas. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2). Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika merujuk pada kriteria diatas maka sekolah yang mengikuti PSP harus lebih berintegritas dari tahun sebelumnya. Termasuk jejak rekam para guru-guru yang mengikuti PSP tersebut. Dapat dibayangkan betapa sulitmya mewujudkan sekolah berintegritas dan bermutu.
Sumber Kemdikbud,et,a;,adapun keuntungan yang akan didapat oleh sekolah yang melaksanakan PSP yakni, peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahunm peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah. Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif. Serta memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku untuk pembelajaran dengan paradigma baru.

Tuntutan Global

Perubahan dan dinamika tuntutan persaingan era global yang semakin kompetitif menuntut kita untuk bergerak serta berpacu dengan waktu. Di beberapa negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan menggunakan istilah efektif. Untuk kategori sekolah unggul menerapkan seleksi dalam penerapan input, menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang, lingkungan yang kondusif, tenaga pendidik yang kompeten aerta kurikulum yang dipercaya dan lain sebagainya. Penyelenggaraan sekolah unggulan berorientasi kepada keunggulan sistemik yang dibangun dan dikembangkan sekolah. Tidak seperti sekolah reguler yang melakukan seleksi lewat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Intinya sekolah-sekolah yang melakukan seleksi ketat akan selalu lebih unggul apabila dibandingkan dengan sekolah negeri/swasta yang menerima siswa lewat PPDB Zonasi. Perlu dicermati bahwa sekolah unggul adalah sekolah yang mampu memproses (input) siswa bermutu rendah atau sedang menjadi lulusan yang bermutu tinggi (out come atau out put tinggi). Atau terdapat perbedaan mencolok pada prestasi akademik siswa, sebagai input rendah (bahkan lamban berfikir), namun outputnya tinggi. Dengan demikian berarti dalam sekolah unggulan itu terjadi proses belajar mengajar yang efektif. Sekolah efektif inilah yang banyak dikembangkan sekolah-sekolah di Negara maju. Mengutip Joni (2008) mengatakan, “sekolah efektif adalah sekolah yang menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik dengan menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu pada siswa siswinya”. Meskipun pertimbangan utama dalam menetapkan sekolah efektif adalah pencapaian akademik siswa, partisipasi masyarakat dan kepuasan guru juga menjadi kriteria sekolah efektif (Scheerens, 2013). Botha (2010) mengatakan, “Efektifitas sekolah dapat dianggap sebagai karakteristik khusus bagi sekolah efektif.” Efektifitas sekolah terkait dengan kualitas. Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh yang menunjukan kemampuaannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat misalnya nilai hasil ujian akhir, prestasi olahraga, prestasi karya tulis ilmiah dan prestasi pentas seni. Kualitas lulusan dipengaruhi oleh tahapan-tahapan kegiatan sekolah yang saling berhubungan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Efektifitas sekolah menunjukan adanya proses perekayasaan berbagai sumber dan metode yang diarahkan pada terjadinya pembelajaran di sekolah dengan. Efektifitas sekolah merujuk pada pemberdayaan semua komponen sekolah sebagai organisasi tempat belajar berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur program dengan tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah ditetapkan, yaitu memiliki kompetensi. Dengan demikian jelas bahwa konsep sekolah efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses untuk ketercapaian output pendidikan. Yakni prestasi sekolah terutama prestasi siswa yang ditandai dengan dimilikinya semua kemampuan berupa kompetensi yang dipersyaratkan di dalam belajar. Pada sekolah efektif seluruh siswa tidak hanya yang memiliki kemampuan tinggi dalam belajar tetapi juga yang memiliki kemampuan intelektualitas yang biasapun dapat mengembangkan dirinya sejauh mungkin jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah. Mengutip Widodo (2011) adapun ciri-ciri sekolah efektif ditunjukkan dengan kriteria sebagai berikut: 1). Adanya standar disiplin yang berlaku untuk semua warga sekolah 2). Memiliki suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan di kelas 3). Mempunyai standar prestasi sekolah yang sangat tinggi 4). Peserta didik mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan 5). Peserta didik lulus dengan menguasai pengetahuan akademik 6). Adanya penghargaan untuk siswa yang berprestasi 7). Peserta didik mau bekerja keras dan bertanggung jawab 8). Kepala sekolah mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi dan membuat rencana sekolah bersama-sama para guru 9). Adanya lingkungan yang nyaman 10). Penilaian yang secara rutin mengenai program yang dibuat siswa. Penelitian David Miller Sadker & Karen R. Zittleman ditemukan lima ciri utama sekolah-sekolah efektif, yang sering disebut dengan five-factor theory (Stenger, 2013). Kelima karakteristik itu adalah (1) kualitas kepemimpinan, (2) harapan yang tinggi pada siswa dan guru, (3) pantauan kinerja dan perkembangan siswa secara terus menerus, (4) adanya tujuan dan arah yang jelas, dan (5) keamanan dan kenyamanan siswa. Kelima faktor ini akan mendorong keberhasilan siswa dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan oleh sekolah. Menurut Anrig (2013) ada lima kunci sekolah efektif meliputi (1) pedoman pembelajaran yang koheren, (2) sistem yang efektif untuk meningkatkan kapasitas professional guru, (3) kuatnya hubungan orang tua dan sekolah, (4) belajar terpusat siswa, dan (5) kepemimpinan yang kuat. Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi sembilan karakteristik sekolah-sekolah berpenampilan unggul. Untuk mewujudkannya mereka berjuang dan bekerja keras dalam waktu yang relatif lama. Kesembilan karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi (1). Fokus bersama dan jelas (2). Standar dan harapan yang tinggi untuk semua siswa (3). Kepemimpinan sekolah yang efektif (4). Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif (5). Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar (6). Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi (7). Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus (8). Lingkungan yang mendukung belajar (9). Keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat. Naik atau turunnya kualitas sekolah sangat tergantung kepada kualitas kepala sekolahnya. Mengutip James Kouzes dan Barry Posner (2012) mengatakan, terdapat lima kriteria pemimpin organisasi yang sukses. Pertama, menantang proses (mencari peluang, eksperimentasi dan mengambil resiko). Kedua, membangun visi (menatap ke depan, mengajak orang lain ke visi itu). Ketiga, membuat orang lain mampu berbuat (memperkuat kerjasama, memperkuat orang lain). Keempat, menjadi model (membuat contoh, merencanakan kemenangan). Orang di sekitar kita selalu mengawasi apa yang kita perbuat. Pemimpin tidak hanya cukup memberi petunjuk sana-sini, dia harus benar-benar melaksanakannya. Kelima, membesarkan hati (mengenali kontribusi individu, merayakan keberhasilan). Dengan demikian maka dapat ditarik suatu kesimpulan bawa sekolah berintegritas dan efektif sangat dibutuhkan di era industry 4.0 terasuk dalam pembelajaran abad 21. Semoga bermanfaat.

Rujukan:
Anrig, G. 2013. Beyond The Education Wars: Evidence That Collaboration Builds Effective Schools. New York: The Century Foundation, Inc.
Beare, H., & Slaughter, R. A. 1993. Education for the 21st Century. London: Routledge.
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/.
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/
Komariyah, 2005. Visionary Leadership menuju Sekolah Efektif, Jakarta: Bumi Aksara
Shannon, G. S., & Bylsma, P. 2007. The Nine Characteristics of High-Performing Schools: A research- based resource for schools and districts to assist with improving student learning (2 ed.). Olympia, WA: OSPI.
Widodo, Suparno Eko. 2011. Manajemen Mutu Pendidikan: untuk Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Ardadizya Jaya

Komentar