Meminimalisir “Stigma” Sekolah Unggulan dan Non-Unggulan

Oleh: Nelson Sihaloho

Rasional

Stigma tentang adanya label sekolah favorit, unggulan atau terbaik hingga saat ini diperkirakan masih melekat di kalangan masyarakat, Kendati sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah melalui zonasi diduga masih ada sekolah yang menyelenggarakan sistem seleksi ketat. Sehingga pada akhirnya masih sulit untuk menghilangkan stigma tentang sekolah unggulan dan non unggulan. PPDB zonasi merupakan cara untuk menghindari adanya stigma sekolah favorit yang menyebabkan peminat hanya bertumpuk di sekolah tertentu, sedangkan sekolah lain kekurangan peminat. Pemerataan harus dilakukan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, termasuk penunjang pendidikan lainnya. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) saat ini utamanya dibidang informasi dan teknologi sangat mempengaruhi aktifitas sekolah dengan masif. Peran guru yang selama ini sebagai satu-satunya penyedia ilmu pengetahuan pada akhirnya banyak bergeser dan digantikan dengan teknologi pembelajaran mutakhir. Bisa diprediksikan kelak di masa mendatang, peran maupun kehadiran guru di ruang kelas akan semakin menantang serta membutuhkan kreatifitas tinggi. Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan berat untuk kalangan guru di Indonesia. Ditambah dengan kondisi Covid 19 yang saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan berakhir. Setiap bulan hampir selalu muncul edaran perpanjangan masa bekerja dari rumah (Work From Home) dan penyesuaian sistem kerja termasuk belajar dari rumah (BDR). Banyak kalangan menyatakan bahwa pendidikan memegang peran strategus serta kunci dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM). Begitu beratnya tantangan bangsa ini maka tidak ada jalan lain yakni peningkatan kualitas SDM harus dilakukan. Transformasi teknologi terhadap sector pendidikan diharapkan akan semakin mengedukasi siswa untuk meningkatkan kualitas SDM-nya.

Dinamisnya Teknologi

Pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran, penyelesaian berbagai tugas, dan peningkatan kompetensi guru, tidak bisa dilepaskan dari arus perkembangan informasi dan teknologi. Guru dituntut terus meningkatkan profesionalitasnya menuju pendidikan abad ke-21. Revolusi industry 4.0 menuntut guru mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mempersiapkan SDM unggul. Tantangan di era ini adalah pengangguran sebagai akibat dari ketidakcukupan pengetahuan dan keterampilan, ketimpangan sosial ekonomi akibat teknologi padat modal, serta ancaman terhadap kelestarian lingkungan sebagai akibat eksploitasi sumber daya alam. Arus disrupsi teknologi yang mengabaikan sentralitas pendidikan formal semakin berpotensi mempercepat terhempasnya makna penting dunia pendidikan di dalam tatanan baru masyarakat. Mengutip Tosepu,( 2019) menytakan bahwa kemampuan yang harus dimiliki para generasi muda dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0 adalah kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, berkomunikasi, bekerja sama, dan percaya diri. Adapun Wafi, (2019) menyatakan, ciri utama era revolusi industri 4.0 adalah semakin berkurangnya peran manusia secara fisik dalam berbagai aktifitas sehari-hari dan produksi. Pendidikan yang relevan dengan perubahan zaman adalah pendidikan yang mengutamakan terbentuknya life skills dan soft skills serta hard skills.
Mengutip Yahya, (2018) menyatakan bahwa di masa datang, apapun nama eranya akan sangat membutuhkan manusia yang memiliki keterampilan komprehensif, baik hard skills, soft skills, dan life skills yang termasuk didalamnya adalah keterampilan berkomunikasi dan public speaking. Tugas-tugas yang memerlukan keahlian berpikir (expert thinking) dan komunikasi yang kompleks (complex communication) menjadi sangat penting bagi setiap orang di masa depan (Levy and Murnane, 2004). Satu lagi yang perlu menjadi perhatian dunia pendidikan adalah pendapat Wagner (2008) yang mengungkapkan ada tujuh keterampilan abad 21 yang harus dimiliki (The Survival Skills for 21 Century), yaitu: (1) Critical thinking and problem solving; (2) Collaboration; (3) Agility and adaptability; (4) Initiative and enterpreneurialism; (5) Effective oral and written communication; (6) Accessing and analyzing information; dan (7) Curiosity and imagination.

Dilema Kelas Unggulan

Banyak kalangan menyatakan bahwa kelas ungulan dinilai tidak tepat diterapkan di sekolah serta situasinya kurang baik terhhadap perkembangan sosial dan moral anak generasi bangsa. Kondisi kelas yang beragam dan heterogeny akan memberikan pengaruh yang lebih baik terhadap anak. Sebab kelas yang heterogen bisa meningkatkan rasa saling memahami, menghormati dan toleransi. Selain itu, pergaulan atau kemampuan sosial mereka akan berkembang dengan baik. Sebab teman sepergaulan mereka berasal dari latar belakang serta berada dalam kondisi yang berbeda-beda atau beragam. Pemberian label kelas unggulan dan sekolah favorit, berimplikasi bahwa mereka merasa paling hebat dan terbaik dibandingkan kelas lain. Sebaliknya peserta didik kelas regular akan merasa tersingkirkan oleh siswa kelas unggulan. Memang agak sulit menghapus label sekolah favorit dari stigma orangtua. Padahal semua sekolah memiliki potensi untuk menjadi sekolah favorit. Pada prinsipnya, semua sekolah mampu bersaing untuk meraih peringkat atas, baik di bidang akademik maupun non akademik. Melalui zonasi, sekolah maupun orang tua dituntut untuk mampu melihat dan mengembangkan potensi anak di mana pun mereka bersekolah. Pemerintah terus berupaya untuk menghilangkan adanya anggapan sekolah favorit atau tidak favorit di kalangan masyarakat. Anggapan sekolah favorit itu berupaya dihilangkan melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi pendidikan telah diberlakukan sejak 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 tahun 2018. Pada sistem zonasi, siswa tidak akan bersekolah di sekolah yang jauh dari tempat tinggal rumahnya. Kendati demikian diduga sebagian masyarakat masih mengakali peraturan dengan pindah domisili sebelum siswa lulus sekolah. Bahkan, ada juga yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ‘bodong’ agar siswa bisa masuk ke sekolah favorit.
Mengutip Lacko, Gronholm, Hankir, Pingani, dan Corrigan dalam Fiorillo, Volpe, dan Bhugra (2016) menyatakan bahwa stigma berhubungan dengan kehidupan sosial yang biasanya ditujukan kepada orang-orang yang dipandang berbeda. Persepsi terhadap seseorang yang berbeda dari orang lain dapat mempengaruhi perilaku dan sikap terhadap orang tersebut. Pemberian label akan memunculkan stereotip, separation dan diskriminasi sehingga menjadi sebuah stigma. Lingkungan sosial yang berada disekitar remaja seringkali memberikan label pada remaja tersebut (Herlina, 2007). Label yang biasa diberikan oleh lingkungan sosial seperti anak pintar atau bodoh, memiliki kemampuan yang tinggi atau rendah, anak malas atau rajin dan sebagainya. Label adalah penamaan yang diberikan pada seseorang yang akan menjadi identitas diri orang tersebut dan menjelaskan tentang bagaimanakah tipe dari orang tersebut (Scheid & Brown, 2010). Adapun Link (dalam Scheid & Brown, 2010) telah menunjukkan bahwa label memiliki efek negatif pada self esteem dan status pekerjaan, serta interaksi dengan orang lain, yang selanjutnya mengisolasi individu yang diberi label. Sekolah sebagai lembaga pendidikan seringkali memberikan label pada siswanya. Label yang diberikan dapat berupa kelas unggulan dan kelas non-unggulan. Beberapa sekolah pun masih menerapkan labeling kelas unggulan dan non-unggulan di sekolah yang diawali dengan pembagian kelas bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi dan rendah. Pembagian kelompok kelas ini dimaksudkan untuk menyesuaikan metode pengajaran oleh guru dengan kemampuan siswanya. Siswa yang menempati kelas unggulan, akan mendapatkan program pendidikan dan perlakuan yang berbeda dengan kelas non-unggulan. Siswa yang berada di kelas unggulan mendapat perlakuan yang istimewa karena dianggap sebagai anak yang pintar dan akan dihandalkan dalam sekolah tersebut. Perlakuan yang demikian berimplikasi positif terhadap siswa. Sebab berada di kelas unggulan karena ketrampilan, kemampuan dan keinginannya untuk dapat mengeksplorasi terpenuhi. Berbeda dengan siswa yang berada di kelas nonunggulan yang akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari gurunya. Siswa di kelas non unggulan ini selalu dibandingkan dengan siswa yang berada di kelas non unggulan sehingga timbul berbagai masalah seperti guru malas masuk kelas, siswa malas mengerjakan tugas, motivasi siswa rendah dalam pencapaian prestasi dan lain sebagainya. Beberapa siswa kemungkinan dilapangan terlihat acuh tak acuh terhadap metode pengajaran dari guru karena menganggap dirinya tidak dapat berkembang serta kemampuannya terbatas. Akhirnya pola pembagian kelompok dan pemberian label tersebut berakibat muculnya stereotip pada kelas unggulan dan kelas non-unggulan. Siswa yang posisinya berada dan ditempatkan pada kelas unggulan dipandang sebagai siswa yang pandai, penurut dan sopan sedangkan anggota dari kelas non-unggulan yang dipandang sebagai siswa yang nakal dan kurang penurut l. Akibatnya berimplikasi terhadap guru yang kurang antusias tatkala mengajar di kelas non-unggulan tersebut. Labeling yang diperoleh siswa akan menimbulkan stereotip dari lingkungan termasuk guru yang mengajar pada kelas tersebut. Stereotip adalah elemen kognitif yaitu keyakinan tentang karakteristik khas dari anggota suatu kelompok (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Stereotip yang berupa komponen kognitif dari antagonisme kelompok adalah keyakinan tentang atribut personal yang dimiliki oleh orang-orang dalam suatu kelompok tertentu atau ketegori sosial tertentu (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Siswa yang diberikan label anggota kelas unggulan, maka individu-individu yang ada di sekelilingnya akan memiliki keyakinan bahwa siswa tersebut adalah siswa yang pintar, berprestasi dan berbakat. Begitu juga dengan siswa yang diberikan label anggota kelas nonunggulan maka individu-individu disekitarnya memiliki keyakinan bahwa siswa tersebut memiliki kemampuan yang rendah, tidak berprestasi dan kurang berbakat. Labeling dan stereotip yang diberikan dari lingkungan sosial akan menimbulkan pemisahan antara individu yang memberikan label dan stereotip dengan individu yang menerima label dan stereotip sehingga akan terjadi separation.Separation adalah pemisahan yang terjadi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Labeling, stereotip dan separation juga tidak terlepas dari adanya diskriminasi. Diskriminasi adalah elemen behavioral yang merujuk pada perilaku yang merugikan individu karena individu tersebut merupakan anggota kelompok tertentu (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Adanya diskriminasi ini maka siswa akan merasa dibedakan akibat dari label yang diberikan kepada kelompoknya. Tidak hanya pada konteks besar seperti sekolah namun labeling, stereotip, separation dan diskriminasi juga terjadi pada konteks yang lebih kecil yaitu pada ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minta melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga pendidik yang memiliki kemampuan dan wewenang di sekolah (Prihatin, 2011). Labeling, stereotip, separation dan diskriminasi adalah komponen yang tidak dapat dipisahkan sehingga keempat hal tersebut akan menjadi sebuah stigma. Menurut Goffman (dalam Scheid & Brown, 2010) konsep stigma mengidentifikasi atribut atau tanda yang berada pada individu sebagai sesuatu yang individu tersebut miliki. Adapun Mayor dan O’Brein (2005) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa stigma akan menjadi ancaman terhadap identitas yang dimiliki oleh individu sehingga dapat menimbulkan stres dan berpengaruh terhadap evaluasi individu terhadap dirinya. Hal tersebut juga dapat dikatakan bahwa stigma akan berpengaruh terhadap self esteem. Sedangkan Bach (2010) juga menyebutkan bahwa stigma dapat berpengaruh terhadap menurunnya self esteem. Stigma sosial dalam konteks kesehatan adalah pengaitan negatif antara seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kesamaan ciri dan penyakit tertentu. Dalam suatu wabah, stigma sosial berarti orang-orang diberi label, distereotipkan, didiskriminasi, diperlakukan secara berbeda, dan/atau mengalami kehilangan status karena dianggap memiliki keterkaitan dengan suatu penyakit. Perlakuan semacam itu dapat berdampak negatif bagi mereka yang menderita penyakit ini, serta pemberi perawatan, keluarga, teman, dan komunitas mereka. Orang yang tidak mengidap penyakit tersebut tetapi memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok ini mungkin juga mengalami stigma.

Upaya Meminimalisir

Memang tidak mudah menyingkirkan stigma yang telanjur melekat. Ada beberapa cara, mengurangi stigma diantaranya menunjukkan perubahan sikap dalam kehidupan sehari hari. Stigma yang timbul pada diri seseorang umumnya dapat dipengaruhi oleh latar belakang orang yang bersangkutan. Semua siswa perlu dipahami dan layak mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka juga layak juga untuk hidup dengan wajar di tengah-tengah masyarakat. Stigma harus dilihat secara satu kesatuan karena stigma tidak semata-mata sebuah sikap atau perilaku pada suatu suasana yang menjadi tidak bai. Stigma juga kadangkala akan menimbulkan marginilasiasi, dan memperburuk status kesehatan dan tingkat kesembuhan. Sekolah harus melawan stigma dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan siswa non unggulan atau prestasinya biasa-biasa saja.
Stigma di lingkungan sekolah dan masyarakat dapat ditekan dengan cara menyampaikan komunikasi dengan tepat. Masyarakat lingkungan sekolah harus turut serta memberikan dukungan dalam mengurangi stigma kelas unggulan dan non unggulan. Hal tersebut bukanlah hal yang muluk-muluk, tapi memberikan perhatian, penghargaan serta apresiasi . Kita harus menyadari bahwa di masa Covid 19 saat ini yang belum tahu kapan berakhir memerlukan suatu perjuangan yang konsisten agar para siswa tetap dalam kondisi sehat. Kendati implikasi terhadap sosial ekonomi memang benar-benar sangat kita rasakan saat ini agar siswa selalu dimotivasi untuk berpikir positif. Berpikir positif sangat membantu pencegahan penyebaran wabah Covid 19. Para siswa/i patuhi saja terhadap protokol Kesehatan termasuk salah satu yang mendukung pengurangan stigma terhadap penderita Covid. Mendukung satu sama lain dan saling membagi informasi positif betapapun susahnya perjuangan untuk meningkatkan kualitas SDM akan bisa dilewati bersama apabila tidak ada stigma dan diskriminasi dilingkungan Pendidikan/sekolah. Semoga bermanfaat. (Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).

Rujukan:
AECT, 2004. Defenisi Teknologi Pendidikan satuan Tugas Defenisi dan Terminologi AECT: Seri Pustaka teknologi pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Ariyanti, H. 2018. Hadapi Revolusi Industri 4.0, Mendikbud akan Rancang Ulang Kurikulum dalam https://www.merdeka.com/peristiwa/hadapi-revolusiindustri-40-mendikbud-akan-rancang-ulang-kurikulum.html Diakses 5 Maret 2019.
Aoun, J.E. (2017). Robot-proof: higher education in the age of artificial intelligence. US: MIT Press. https://doi.org/10.1080/02607476.2018.1500792
Maryono, Y, 2008, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jakarta: Yudhistira.
PReiser, Robert A., John V. Dempsey. (2002). Trends and Issues in Instrustional Design and Technology. Merill Prentice Hall, New Jersey, USA
RISTEKDIKTI. (2018).Pengembangan Iptek dan Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0. Retrieved from https://www.ristekdikti.go.id/ siaranpers/pengembangan-iptek-dan-pendidikan-tinggi-diera-revolusi-industri-40/
Rosenberg, M. J. (2012). Knowledge management and learning: Perfect together. In R. J. Reiser & J. V. Dempsey (Eds.), Trends and issues in instructional design and technology (pp. 158–168). Boston, MA Pearson.
Wongso, J. 2019. “Senjata” Indonesia dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalamhttps://www.kompasiana.com/jonathanwongso2230/5dd1426bd541df15a 87c8e83/senjata-indonesia-dalam-menghadapi-revolusi-industri-4-0Diakses30 November 2019.

Komentar