Bungonews.net, BUNGO – Proyek tata guna air irigasi yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2020 senilai Rp. 195 juta yang berlokasi di dusun Sungai Arang kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo – Jambi di akui berbagai pihak tidak di kerjakan , hal ini menjadi pertanyaan berbagai pihak ,kendatipun demikian proyek ini belum tersentuh hukum
Tidak dikerjakan nya proyek ini diakui oleh pengusaha jasa kontruksi bermata sipit warga Tionghoa keturunan asal Muara Bungo ,Ester ” Benar ada proyek didusun Sungai Arang belum di kerjakan , Proyek itu proyek teman saya dari Jambi dan akan di kerjakan tahun 2021 ” Tutur Ester kepada Bungo news tanpa memberikan alasan tidak dikerjakannya proyek yang dimaksud
Pengakuan Ester bahwa proyek gagal tersebut adalah proyek yang dikerjakan oleh teman nya bertolak belakang dengan pengakuan pengusaha jasa kontruksi asal Bungo yang sengaja tidak di sebutkan nama nya ini , ” Proyek yang gagal dikerjakan di dusun Sungai Arang itu proyek Ester bang , saya sudah konfirmasi ke direktur CV.Koto Jayo Putra. ternyata Ester memakai perusahaan nya ” Tutur Sumber
Gara – gara Ester perusahaan koto Jayo putra jadi jelek bahkan tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan hukum ,imbuh sumber
Hal yang sama juga diakui oleh datuk Rio (kepala desa Red ) Sungai Arang , Saidina Umar , Menurut Saidina Umar selain tidak di kerjakan pihak rekanan kontraktor juga tidak pernah koordinasi dengan piihak nya ” Sampai hari ini belum ado cerito nyo proyek itu ( Belum juga dikerjakan red ) disamping itu tidak pernah kontraktor nyo koordinasi dengan kami “tutur Saidina Umar
Sementara itu Zaki Kasi Pemeliharaan dan rehabilutasi SDA Bidang pengairan Dinas PUPR kabupaten Bungo mengaku tidak tahu menahu soal proyek tersebut ,” Kami tidak tahu soal proyek yang tidak di kerjakan di Sungai Arang bang karena proyek dari PU Jambi bukan dari Kabupaten ” tutur nya kepada Bungo news baru – baru ini via telpon
Hingga saat ini dugaan proyek gagal yang dikerjakan oleh Ester di dusun Sungai Arang belum tersentuh hukum ,karena itu diminta kepada APH untuk serius mengusut proyek gagal tersebut
( BN.R.001)
Komentar