Mencermati Arah dan Tuntutan Pengembangan Kompetensi Guru Era Industri 4.0

Oleh: Nelson Sihaloho

 

Rasional:

Di masa depan sektor pendidikan dituntut untuk mampu mempersiapkan peserta didik menjadi sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten dan unggul. Untuk mempersiapkan SDM yang kompetitif dan unggul tersebut tidak semudak membalikkan telapak tangan. Menghadapi kondisi dan kenyataan di masa depan serta penuh dengan ketidakpastian sektor pendidikan wajib mempersiapkan sejak dini tuntutan dan arah perubahan kompetensi kompetensi guru di era industry 4.0. Mencermati hal tersebut setidaknya guru dituntut untuk menyiapkan peserta didiknya menghadapi tiga hal sangat penting menghadapi era masa depan. Tiga hal tersebut yakni menyiapkan peserta didik untuk bisa bekerja dalam suatu pekerjaan yang saat ini belum ada. Menyiapkan peserta didik untuk bisa menyelesaikan masalah terutama menyelesaikan masalah yang pada saat ini belum muncul. Menyiapkan peserta didik untuk bisa menggunakan teknologi yang sekarang ini teknologinya belum ditemukan. Tantangan berat sektor pendidikan juga akan semakin berat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Imbasnya terhadap guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Termasuk para guru-guru dan calon guru di masa depan seiring dengan dilakukannya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021 untuk terus meningkatkan kompetensinya. Seleksi diprioritaskan untuk seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kompetensi Guru

Tantangan dalam kompetensi guru di masa depan, minimal terdapat lima kualifikasi dan kompetensi guru yang dibutuhkan di era industry 4.0. Yakni, pertama, educational competence,kompetensi mendidik/pembelajaran berbasis internet of ting sebagai basic skill di era ini. Ke dua, competence for technological commercialization, punya kompetensi membawa siswa memiliki sikap entrepreneurship (kewirausahaan) dengan teknologi atas hasil karya inovasi siswa; Ke tiga, competence in globalization, dunia tanpa sekat, tidak gagap terhadap berbagai budaya, kompetensi hybrid, yaitu global competence dan keunggulan memecahkan problem nasional. Ke empat, competence in future strategies, dunia mudah berubah dan berjalan cepat, sehingga punya kompetensi memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya, dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-resources, staff mobility dan rotasi, paham arah SDG’s, dan lain sebagainya. Ke lima, conselor competence, mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin komplek dan berat. Mencermati hal tersebut maka upaya yang harus dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru yakni dengan memperbaiki sistem rekrutmen guru, pola peningkatan kompetensi guru yang bersifat bottom up, pemberdayaan Kelompok Kegiatan Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk menciptakan suatu kolaborasi yang berorientasi pada pengembangan diri guru. Mengutip Tempo.co, 10 Desember 2018, menyatakan bahwa Revolusi Industri 4.0 menuntut guru mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang super cepat untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul. Persoalan guru memang sangat kompleks. Mengutip Qusthalani dalam laman rumah belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud.go.id, 10 Desember 2018) menyebutkan lima kompetensi yang harus dipersiapkan guru memasuki era Revolusi Industri 4.0, yaitu, pertama, educational competence, kompetensi pembelajaran berbasis internet sebagai basic skill; kedua, competence for technological commercialization. Artinya seorang guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entrepreneurship dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik; ketiga, competence in globalization, yaitu, guru tidak gagap terhadap berbagai budaya dan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan. Keempat, competence in future strategies dalam arti kompetensi untuk memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya, dengan cara jointlecture, joint-research, joint-resources, staff mobility, dan rotasi. Kelima, conselor competence, yaitu kompetensi guru untuk memahami bahwa ke depan masalah peserta didik bukan hanya kesulitan memahami materi ajar, tetapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman. Revolusi Industri 4.0 sarat dengan teknologi super cepat akan membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap sistem pendidikan khususnya guru. Guru dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Upaya untuk mencapai kompetensi tersebut bisa dimulai dengan memperbaiki sistem rekrutmen guru. Rekrutmen guru dilakukan dengan pola yang selektif dan berstandar sesuai kebutuhan perkembangan teknologi. Upaya selanjutnya adalah peningkatan profesi guru secara berkelanjutan melalui program PKB. PKB diarahkan untuk memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial, dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya (Kemendikbud, 2012). Guru dapat melaksanakan PKB secara konsisten dan berkesinambungan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seminar, diklat, dan workshop terkait pengembangan metode pembelajaran sesuai perkembangan era Revolusi Industri 4.0. Selain itu, publikasi ilmiah berupa gagasan ilmu pendidikan formal dan pembelajaran, publikasi buku teks pelajaran, serta penciptaan karya inovatif seperti alat pembelajaran berbasis teknologi akan meningkatkan kompetensi guru. Untuk mendukung program PKB, pemerintah perlu menyediakan sarana prasarana pendukung seperti diklat fungsional yang merata sehingga guru di daerah terpencil tetap dapat mengaksesnya dan menyediakan dana penelitian atau laboratorium untuk menghasilkan inovasi pembelajaran.

TIK Mengubah Cara Hidup

Berkaitan dengan era industry 4.0 sudah barang tentu sector pendidikan penting menyiapkan peserta didik untuk memiliki kecakapan abad ke-21 merupakan tugas yang diemban oleh guru dengan dibekali berpikir kritis dan analitis, kreatif dan inovatif, komunikatif, dan kolaboratif. Pendidikan pada era industry 4.0 perlu dipandang sebagai pengembangan kompetensi yang terdiri dari tiga komponen besar, yakni kompetensi berpikir, bertindak, dan hidup di dunia (Greenstein, 2012). Komponen berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Komponen bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan literasi teknologi. Komponen hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri (self-direction), pemahaman global, serta tanggung jawab sosial. Di era teknologi informasi terus bergerak dengan dinamis itu pada akhirnya mengubah cara orang hidup dan mendapat penghidupan. Metode pembelajaranpun bisa diakses dengan supercepat yang sering lazim diistilahkan dengan “quantum” semakin menjadi kenyataan. Perubahan era ini tidak dapat dihindari oleh siapapun se¬hingga dibutuhkan penyiapan SDM yang mewadahi agar siap menyesuaikan dan mampu bersaing dalam skala global. Peningkatan kualitas SDM melalui jalur pendidikan formal mulai dari ting¬kat pendidikan dasar dan menengah hing¬ga ke perguruan tinggi adalah kunci un¬tuk mampu mengikuti perkembangan Revolusi Industri 4.0. Tak terkecuali dalam menempuh pendidikan, penyesuaian juga bisa dilakukan dengan cara reorientasi kurikulum untuk membangun kompetensi era Revolusi Industri 4.0 dan menyiapkan pembelajaran berbasis daring (online). Para pendidik dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global.Para pendidik dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global. Literasi lama yang mengandalkan baca, tulis dan matematika harus diperkuat dengan mempersiapkan literasi baru yaitu literasi data, teknologi dan sumber daya manusia. Literasi data adalah kemampuan untuk membaca, analisa dan menggunakan informasi dari data dalam dunia digital. Literasi teknologi adalah kemampuan untuk memahami sistem mekanika dan teknologi dalam dunia kerja. Adapun literasi SDM adalah kemampuan berinteraksi dengan baik, tidak kaku, dan berkarakter. Penerapan e-learning sangat mem¬bantu pendidik maupun peserta didik dalam proses belajar mengajar. Bantuan teknologi seperti in¬ternet, maka materi yang kurang lengkap dapat dikirimkan guru kepada siswa melalui surat elektronik (email) sehingga transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Arah Pengembangan Kompetensi Guru

Situasi global yang cenderung dinamis, menuntut kita untuk terus bergerak melangkah maju serta melakukan perubahan. Perubahan paradigma pendidikan khususnya kompetensi guru di masa depan mengacu pada dinamika global. Era revolusi Industri 4.0 melahirkan situasi distruptif teknologi menuntut adanya perubahan cepat. Guru dituntut untuk melakukan perubahan paradigma dalam melakukan tugas profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan tentu harus melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam melaksanakan tugas profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik. Salah satu aspek perubahan dalam menjawab tantangan global tersebut adalah dengan melakukan perubahan paradigma mengajar. Distrupsi perkembangan teknologi digital yang sangat cepat pada era revolusi indistri 4.0 membuka cara pandang masyarakat lokal ke masyarakat global tanpa sekat. Keterbukaan informasi yang cukup fleksibel membuat cara pandang masyarakat berlangsung sangat luas sehingga membutuhkan kecakapan digital yang baik sehingga tidak tertinggal dari tuntutan perkembangan global yang berlangsung cepat. Guru dituntut untuk melakukan inovasi yang komprehensif dalam menerapkan model pembelajaran. Perkembangan teknologi digital menawarkan ruang inovasi yang luas dalam merancang model pembelajaran berbasis digital seperti blended learning, hybird learning, computer based learning, dan web based learning (Ubaidah Published at : 23 November 2018). Untuk mengembangkan model dan metode belajar tersebut guru harus mampu merubah paradigma mengajar yang konvensional menjadi paradigma mengajar yang terbarukan. Perubahan paradigma mengajar dengan menggunakan model dan metode belajar berbasis digital menjadikan guru mampu menjawab persoalan tuntutan pemanfaatan perkembangan teknologi digital. Selain itu guru di era revolusi industri 4.0 dituntut untuk menselaraskan kompetensinya serta mampu memanfaatkan potensi digital. Untuk itu diperlukan peta jalan dan sistem pengajaran yang terpadu sehingga bisa menciptakan SDM sesuai kebutuhan dunia industri saat ini maupun di masa depan. Sektor dunia pendidikan di Indonesia harus berubah dengan menggunakan metode problem based learning dan evidence based learning. Konsekuensinya perubahan ke arah digitalisasi sistem pembelajaran di dunia pendidikan perlahan tapi pasti juga menuntut meningkatnya kompetensi pengajar yang ada di lingkungan sekolah. Di era perkembangan teknologi saat ini perubahan dalam pola pembelajaran sangat dibutuhkan agar terjadi pembaharuan dalam sistem pembelajaran dari yang bersifat konvensional menuju era digital. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, guru menjadi komponen utama yang sangat menentukan karena kualitas pendidikan salah satunya sangat bergantung pada kompetensi guru sebagai pelaku pendidikan. Teknologi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan terpadu sehingga dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada dalam proses pembelajaran di lingkungan pendidikan. Teknologi pendidikan juga mencakup metode dan strategi belajar yang dapat merangsang lahirnya keterampilan berpikir kritis terhadap guru dan peserta didik. Dengan demikian guru dituntut untuk mampu mengoptimalkan efektifitas pembelajaran di kelas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru maupun optimalisasi guru dalam pembelajaran. Beberapa kendala yang dihadapi oleh guru dalam memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran yaitu faktor usia dan faktor kebiasaan guru yang masih setia dengan metode konvensional sebagaimana yang selama ini di lakukan di dalam dunia pendidikan.

Rekrut PPPK dan Kompeten

Dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021 diharapkan bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kita secara bertahap. Selain itu diharapkan melalui seleksi PPPK yang ketat akan diperoleh guru yang kompeten serta lebih kompetitif. Kendati seleksi diprioritaskan untuk seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diharapkan benar-benar selektif penjaringannya. Peningkatan kualitas guru menjadi hal mutlak yang harus ditempuh oleh pemerintah jika berkeinginan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Selain itu perlu digarisbawahi bahwa peningkatan hasil belajar peserta didik juga dipengaruhi oleh guru. Saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi, dan seleksi penerimaan yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT. Diprediksikan proses seleksi PPPK berbeda dengan proses seleksi sebelumnya. Peserta seleksi guru PPPK pada 2021 akan diberikan materi persiapan dan memastikan guru-guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil. Seleksi terbuka untuk calon guru PPPK pada 2021 bertujuan agar masalah guru honorer, seperti kesejahteraan, dapat diselesaikan secara bertahap. Guru honorer dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja harus memenuhi persyaratan tertentu. Kompetensi guru sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul. Dengan seleksi terbuka akan diperoleh guru yang memiliki kompetensi memadai melalui proses obyektif, jujur dan terbuka. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan kesempatan tes untuk guru honorer yang tidak lolos PPPK hingga tiga kali tes. Banyak kalangan menyatakan bahwa pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK merupakan suatu langkah maju sebagai solusi dan upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak. Perekrutan guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun 2019. Apabila sebelumnya formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Keuntungan lainnya adalah bahwa Kemendikbud juga menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian termasuk biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud. Dengan mencermati arah dan tuntutan pengembangan kompetensi guru di era industry 4.0 maupun era masa depan perekruitan guru sejak saat ini harus dilakukukan dengan dengan terbuka dan transparan. Demikian juga dengan kompetensi guru khususnya guru-guru muda melienial yang menjadi guru masa depan wajib mempersiapkan diri lebih baik dari guru generasi tua. Guru milenial akan menjadi pembentuk Generasi Emas pada tahun 2045 seiring dengan 100 tahun Indonesia Merdeka untuk menciptakan Generas-Generasi brilian berikutnya. Termasuk kesiapan guru-guru milenial menghadapi uji-uji kompetensi yang semakin banyak bermunculan di jagad maya. Semoga Bermanfaat. (Penulis: Guru SMPN 11 Jambi).

Rujukan:

1. Brian Sudlow. 2018. “Review of Joseph E. Aoun. Robot Proof: Higher Education in the Age of Artificial Intelligence, “Postdigital Science and Education.
2. Dinar Wahyuni dinar.wahyuni@dpr.go.id “Portal Rumah Belajar, Cara Pintar Belajar Tanpa Kertas”, http://pena. belajar. kemdikbud. go.id/2018/12/ portal-rumah-belajar-cara-pintarbelajar-tanpa-kertas/, diakses 10 Desember 2018.
3. Detik Com (2019) “Mengkritisi Kompetensi Guru”,https://news. detik. com/kolom/d3741162/mengkritisi-kompetensi-guru, diakses 10 Januari 2020.
4. “Revolusi Industri 4.0, Guru Perlu Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas”, https:// nasional.tempo.co/read/1149881/revolusi-industri-4-0-guru-perlutingkatkan-kompetensi-dan-kualitas, diakses 3 Desember 2018.
5. Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualitas Guru di Era Global, Jakarta, Erlangga.

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar