Bungonews.net– BUNGO , Dari sejumlah TPS yang berpotensi di lakukan pencoblosan ulang pasca Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang lalu dua TPS diantara nya adalah di Kabupaten Bungo.
Hal ini di akui oleh anggota Bawaslu RI.Fritz Edward Siregar kepada awak media ( 9/12)
Menurutnya hal itu terjadi di karenakan adanya pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain di TPS dan menggunakan hak pilih lebih dari satu di TPS bahkan menurut nya ada KPPS mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos.
Dikabupaten Bungo beredar kabar bahwa ada 2 TPS yang bermasalah dan berpotensi di lakukan pencoblosan ulang , diantara nya TPS 4 kelurahan Sungai Kerjan kecamatan Bungo Dani dan TPS 7 Kelurahan Cadika
Kabar ini di benarkan oleh Camat Bungo Dani , Rafdi , S. Sos ” Benar ada salah satu TPS di Kecamatan Bungo Dani di saat pencoblosan tidak menggunakan paku tapi menggunakan Pena dan spidol dengan cara mencontreng ” Tutur nya kepada Bungo news via telpon ( 10/12)
Pihak KPU kabupaten Bungo di konfirmasi apakah benar ada TPS Di Bungo yang akan di lakukan pencoblosan ulang ? Ruslan Minan anggota KPU Bungo membenarkan nya namun ia mengaku belum ada rekomendasi dari Bawaslu ” Sepertinya Iya ,rekom dari Bawaslu belum masuk ” Tulis Ruslan Minan melalui Via WA menjawab pertanyaan Bungo news ( 10/12) sembari mengaku sedang ada rapat
Sementara itu ketua Bawaslu kabupaten Bungo , Abdul Hamid di konfirmasi perihal tersebut juga membenarkan nya kendatipun demikian pihaknya sedang mengkaji apakah di lakukan pencoblosan ulang atau bagaimana nantinya ” Kami masih melakukan kajian bang ” Ujar nya singkat sembari mengaku sedang di lapangan
( Tim )
Komentar