Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Gelar di Mapolres Bungo

BUNGO, INFORMASI, PILKADA490 Dilihat

242 Personil di Terjunkan

Bungonews.net , BUNGO , Dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada serentak  yang akan di gelar pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang

Hari ini Senin ( 7/12)  bertempat di lapangan apel Mapolres Bungo  di gelar apel pergeseran pasukan pasukan pengamanan pemungutan suara pilkada yang di pimpin oleh Dandim 0416 Bute  letkol INF.Widi Rahman, SH.M.Si .yang di dampingi oleh Mokhamad Lutfi ,S.I.k Kapolres Bungo

Hadir dalam apel tersebut Sejumlah periwira polres Bungo , Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Personel yang terlibat sprin pengamanan Pungut Suara dalam Operasi Mantap Praja 2020

Kapolres Bungo menyampaikan ” Menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak  sebanyak 242 personil Polri kita terjunkan, untuk mengamankan Pilkada,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personil, diantaranya :

Meminta kepada seluruh personil melakukan pengecekan  kembali dan pastikan bersama KPUD dan BAWASLU, tentang seluruh material logistik suara dan lainnya sudah diterima lengkap dengan kondisi baik dan pastikan gudang penyimpanan Matlog Pemilukada aman dari kerawanan, kriminalitas dan gangguan  bencana alam.

Kedua, Pada saat Pergeseran material logistik Pilkada mulai dari Kabupaten ke Kecamatan sampai ke Desa dan TPS melakukan pengawalan dan pengamanan ketat sesuai SOP pastikan bahwa Matlog sampai ke gudang/tempat secara lengkap dan baik.

Poin ketiga, Pastikan sebelum pelaksanaan pencoplosan di TPS lakukan pengecekan bersama ketua KPPS bahwa kotak suara dalam keadaan kosong.

Poin keempat, Seluruh Pers yg dilibatkan dalam pam TPS agar diingatkan kembali SOP pam TPS dalam kondisi Covid-19 yang sudah dilatihkan pedomani sesuai buku saku yang sudah dibagikan. Poin kelima, agar masing-masing pers pam TPS didalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab dan memahami tupoksinya selaku pers pam TPS.

Lanjut poin keeman, agar para pers pam segera mengenali karakteristik lingkungan TPS, melakukan pendekatan kepada tomas di TPS dan mematuhi Prokes. Ketujuh, menjaga perilaku serta kehormatan pers Polri di TPS. Dan poin ke 8 Tidak diizinkan kepada pers pam TPS untuk mencatat hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Untuk pengamanan kita juga diperbantukan 1 Peleton Personel Prajurit Kodim 0416/Bute,” pungkasnya. (BN / Ynt)

Komentar