Bungonews.net,BUNGO- Lima Unit alat berat baru di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( DPUPR ) Kabupaten Bungo sejak 2 tahun belakangan ini masih saja terparkir di depan ruangan Alkal
Alat berat berupa 3 Unit excavator , 1 Unit Graider merupakan bantuan pemerintah Provinsi Jambi sedangkan 1 unit mobil atat berat di ketahui di beli dengan anggaran APBD kabupaten tahun 2018 .
Tidak di manfaatkan nya dan dibiarkan tergeletak 5 unit alat dan mobil berat di DPUPR Bungo tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak , padahal bila di manfaatkan untuk sewa akan memberikan kontribusi pendapatan daerah yang lumayan besar
Kami juga heran sudah lama alat berat di parkir di PU Bungo di biarkan begitu saja , kalau alat berat ini di sewakan tentu nya dapat menambah pendapatan daerah , ini benar- benar Mubazir , bukan kah kabupaten Bungo sejak beberapa tahun belakangan ini selalu di gaung kan devisit anggaran ? ” ujar sumber kebingungan
Belum adanya Peraturan bupati ( Perbup ) tentang alat berat baru tersebut di jadikan alasan klasik oleh instansi terkait sedangkan anggota legislatif kabupaten Bungo lebih memilih diam seakan- akan tidak mengetahui nya
Sebelum nya di lansir di media ini, tokoh masyarakat yang sebelum nya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bungo , Sarkoni Syam mengatakan bahwa Dinas PUPR mengaku belum ada perbup sehingga tidak ada Juklak juknis nya untuk menggunakan alat berat yang di maksud , kendatipun demikian menurut nya di saat ia menjabat wakil ketua DPRD sudah mendesak Instasi terkait segera mengajukan aturan dan ketentuan terkait sewa alat berat untuk di bahas bersama
Pernyataan Sarkoni Syam tersebut di perkuat dengan pernyataan Darwandi anggota DPRD Bungo periode 2019- 2024 , Menurut Darwandi Perpub nya belum siap ” Perbup nya belum siap bang karena kalau ngikuti perbup yang lama sewa nya agak murah sedangkan kondisi alat baru , saat ini sedang menyusun juknis yang baru sesuai alat baru bang ” Tutur Darwandi kepada Bungo News ( 26/08 )
Senada dengan itu pelaksana tugas Alkal Heri Junaidi di konfirmasi masalah tersebut mengatakan ” Kami belum berani menggunakan alat berat ini karena belum ada perbup dan juknis nya ” Tutur Heri Junaidi ( 25/08 )
Di akui nya bahwa target PAD dari sewa alat berat yang di target kan setiap tahun nya sebesar Rp.1 miliar ” Ya , target PAD dari sewa alat berat sebesar Rp. 1 miliar ” imbuhnya
Di tanya biaya perawatan alat berat menurut Heri tidak terkait dengan hasil sewa , kalau biaya perawatan alat di anggarkan tersendiri dan tidak di ambil dari pendapatan sewa ” ujar Heri mengakui
Tunggu Khabar selanjutnya terkait penggunaan sewa alat berat Dinas PUPR Bungo
(BN.war.R.001)
Komentar