Bungonews.net, BUNGO -Komitmen aparat dan Satgas dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali dipertanyakan.
Aktivitas tambang ilegal di kabupaten Bungo bebas tanpa tersentuh hukum, tidak hanya di wilayah pedesaan aktivitas PETI dalam Kota Muara Bungo pun turut dibiarkan , penindakan dengan cara membakar mesin hanya dijadikan formalitas supaya tidak dikatakan membiarkan, dalam prakteknya sudah terjadi pembiaran karena tidak satupun bos PETI , pemilik tanah yang ditangkap sedangkan pekerja hanya di jadikan tumbal
Dikawasan Bandara Muara Bungo tambang emas ilegal kembali berktivitas pasca dibakarnya belasan rakit Petiz sedangkan di dekat asrama Brimob aktivitas PETI kian menggila
Aktivitas PETI di kampung Tembang Cucur dusun Sungai Arang kecamatan Bungo Dani di dekat asrama Brimob dengan menggunakan mesin dompeng dan alat berat bebas beroperasi
Situasi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Informasi yang dihimpun Bungonews.net menyebutkan, selain tujuh unit rakit dompeng, di lokasi juga terdapat satu unit alat berat merek Hitachi yang diduga digunakan untuk melakukan pengupasan lahan guna mempermudah aktivitas penambangan emas ilegal.
Ironisnya, warga juga mengaku sempat mendengar kabar adanya korban jiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Namun, hingga kini aktivitas penambangan disebut tetap berlangsung tanpa hambatan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas dompeng tersebut beroperasi di lahan yang disebut milik H. Amri.
“Informasinya tanah itu milik H. Amri. Kabarnya pemilik lahan menerima sekitar 20 persen dari hasil para pelaku PETI,” ujar sumber.
Sumber itu juga mengaku mendengar adanya pungutan lain yang disebut sebagai uang keamanan sekitar lima persen dari hasil penambangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menerima maupun mengelola dana tersebut.
“Kabarnya memang ada uang keamanan sekitar lima persen. Tapi saya tidak tahu siapa yang menerima,” katanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum ( tim )






























Komentar