Bungonews.net, Bungo- Tim gabungan penindakan PETI yang terdiri dari Polsek Jujuhan, Babinsa, Pemerintahan dusun Rantau Ikil dan BPD turun ke sungai Batang Jujuhan untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) menggunakan mesin Robin, Senin ( 4 / 8/2026 )


Diduga informasi sudah bocor duluan sehingga tim yang dipimpin oleh kapolsek Jujuhan, AKP.Budi Santoso, SH tidak menemukan adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batang Jujuhan tersebut
Setelah gagal menemukan PETI Robin tim masang spanduk himbauan STOP PETI
Kepada wartawan Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, SH bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan penertiban PETI yang menggunakan Robin di aliran sungai Batang Jujuhan namun tidak ditemukan nya lagi aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai Batang Jujuhan dusun Rantau Ikil ” tuturnya kepada wartawan
Dikatakannya penertiban dilakukan menindaklanjuti surat laporan dari pemdus Rantau Ikil, kami telah pasang spanduk himbauan STOP PETI, jika himbauan tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku “tutur Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, SH ( BN /azh)
Editor : Azwari





























Komentar