Alat Berat Diduga Milik Hardiman Bebas Beroperasi Kupas Lahan PETI di SPB Lembah Kuamang, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

BUNGO6 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di kawasan SPB Unit II, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, kian menjadi-jadi. Meski berlangsung secara terbuka, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat di lapangan.

Sorotan publik kini mengarah pada keberadaan satu unit alat berat CAT berwarna kuning yang diduga digunakan untuk mengupas lahan sebelum dijadikan lokasi dompeng. Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja yang ditemui awak media pada Sabtu (1/8/2026), alat berat tersebut disebut merupakan milik seseorang bernama Hardiman.
“Alat berat ini kemarin diantar oleh Hardiman,” ujar beberapa pekerja kepada wartawan.

Para pekerja juga mengaku alat berat tersebut telah cukup lama beroperasi di lokasi dan telah disewa oleh sejumlah pelaku PETI untuk membuka lahan baru.
Yang lebih mencengangkan, para pekerja mengaku tidak merasa khawatir menjalankan aktivitas dompeng karena, menurut mereka, hingga kini belum pernah ada razia di kawasan tersebut.

“Banyak yang dompeng di sini, alhamdulillah selama ini aman-aman saja,” ungkap salah seorang pekerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI berlangsung tidak jauh dari permukiman warga. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap maraknya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Jika keterangan para pekerja benar, maka bukan hanya para pelaku PETI yang patut dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menyediakan fasilitas atau alat untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap Polsek Pelepat Ilir, Polres Bungo, hingga Polda Jambi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas penggunaan alat berat yang diduga dipakai membuka lahan PETI. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas PETI di kawasan SPB Unit II terjadi pembiaran.

( Tim )

Komentar