GERAK Desak APH Bongkar Aktor Utama Korupsi Pupuk Bersubsidi, Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan

BUNGO, KORUPSI, NASIONAL187 Dilihat

Bungonews.net, Bungo -Langkah Kejaksaan Negeri Bungo mengungkap dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah patut diapresiasi. Namun di tengah bertambahnya jumlah tersangka, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penegakan hukum akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menyentuh aktor utama yang diduga menjadi dalang permainan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo?

Sebelumnya,empat orang pelaku yang terdiri dari pengecer dan tenaga honorer penyuluh telah diproses hukum.

Terbaru, Kamis (4/6/2026), Kejaksaan Negeri Bungo kembali menahan tujuh tersangka yang berasal dari Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) di sejumlah kecamatan.
Kasi Pidsus Kejari Bungo, Reza Andika, SH., MH., membenarkan penahanan tersebut.
“Benar, Kejaksaan Negeri Bungo telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka yang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi Kabupaten Bungo Tahun 2022 yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya kepada wartawan.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial A selaku pengelola pengecer Toko Libero, BY dan EM selaku Tim Verval Kecamatan Bungo Dani, E dan N selaku Tim Verval Kecamatan Bathin III Ulu, serta S dan S selaku Tim Verval Kecamatan Rimbo Tengah.

Meski demikian, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menilai pengungkapan perkara tersebut masih menyisakan pekerjaan besar yang belum tersentuh. Ketua DPP GERAK Jambi, JP, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pengecer, operator, atau petugas lapangan semata.
Menurutnya, sangat sulit diterima akal sehat apabila penyimpangan pupuk bersubsidi hingga ribuan ton dengan kerugian negara miliaran rupiah hanya dilakukan oleh pelaksana di tingkat bawah tanpa adanya pihak yang mengendalikan, mengatur, dan mengambil keuntungan terbesar dari praktik tersebut.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya kaki tangan, sementara aktor utama yang diduga mengendalikan permainan justru aman di balik layar. Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum membongkar siapa otak sesungguhnya dari skandal pupuk bersubsidi ini,” tegas JP.

GERAK menilai sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya justru mengarah pada dugaan keterlibatan pihak yang lebih besar. Mulai dari adanya dugaan RDKK fiktif, nota pembelian yang tidak sesuai fakta, hingga mekanisme distribusi yang diduga menyimpang dari aturan.
Bahkan dalam persidangan terungkap pengakuan saksi Meli yang menyatakan dirinya menguasai dan menggunakan beberapa akun e-RDKK milik pejabat di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo, mulai dari tingkat kepala seksi, kepala bidang hingga kepala dinas. Penginputan data kelompok tani disebut dilakukan setelah adanya perintah dari atasan.

Fakta tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa dugaan korupsi pupuk bersubsidi tidak berdiri sendiri dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.
“Kalau hanya pengecer dan pelaksana lapangan yang diproses, masyarakat tentu akan bertanya. Siapa yang memerintahkan? Siapa yang mengendalikan? Siapa yang menikmati keuntungan terbesar? Dan siapa yang selama ini membiarkan praktik itu berjalan? Pertanyaan-pertanyaan itu sampai hari ini belum terjawab,” katanya.

Menurut GERAK, pengungkapan kasus ini akan kehilangan nilai keadilan apabila berhenti pada lapisan bawah. Sebab yang paling ditunggu publik bukan hanya jumlah tersangka, melainkan keberanian aparat hukum menembus lingkaran kekuasaan yang diduga ikut menikmati keuntungan dari penyimpangan pupuk subsidi.
Lebih jauh, JP mengingatkan bahwa pupuk subsidi merupakan hak petani yang dibiayai oleh uang negara. Ketika pupuk tersebut diselewengkan, yang menjadi korban bukan hanya keuangan negara, tetapi juga ribuan petani yang kehilangan akses terhadap pupuk murah yang seharusnya mereka terima.

Karena itu, GERAK mendesak Kejaksaan Negeri Bungo untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Penyidik diminta menelusuri aliran dana, mengungkap jaringan distribusi, membedah peran setiap pihak, serta menyeret siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.
“Jangan biarkan kasus pupuk subsidi ini menjadi preseden buruk penegakan hukum yang hanya berani menyentuh permukaan. Jika memang ada aktor besar di belakangnya, mereka wajib dihadapkan ke meja hijau. Masyarakat menunggu keberanian aparat membongkar sampai ke akar, bukan sekadar menyelesaikan perkara di tingkat pelaksana,” tutupnya.( Tim )

Komentar