Bungonews.net, Bungo- Aktivitas tambang emas ilegal ( PETI ) lobang tikus di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang menjadi perbincangan, mulai dari keterlibatan oknum mantan Datuk Rio ” NJM ” yang bersikap arogan terhadap wartawan yang melakukan peliputan, nama oknum mantan ketua Bawaslu Bungo ” AH ” pun disebut sebagai penerima Upeti PETI kini nama oknum mantan anggota DPRD Bungo pun disebut sebagai pemilik tambang lobang tikus, hingga persoalan belum pernah ada razia di kawasan tersebut.
” Kami minta kepada APH untuk melakukan razia PETI Lobang tikus di wilayah limbur karena sudah meresahkan ” Ujar sumber kepada Bungonews ( 18/7/2026 )
Menurut sumber ada 28 titik lobang tikus di wilayah Limbur lubuk Mengkuang yang diduga dibackingi oleh oknum mantan rio, mantan anggota DPRD kabupaten Bungo yang beroperasi, ” Sejak kasus viralnya oknum mantan rio yang arogan dengan wartawan hingga kasus upeti yang disetorkan Rp.10 juta per titiik namun dikembalikan lagi, Bos Lobang tikus nampaknya mulai wanti-wanti bahkan ada yang sudah tidak beroperasi lagi ” Ujar sumber.
AH yang disebut-sebut menerima fee Upeti PETI akhirnya buka mulut ” Awalnya saya diminta untuk mengakomodir dikarenakan sikonnya tidak memungkinkan dan ada juga yang tidak kooperatif saya kembalikan lagi ke mereka ” tuturnya
Sumber lain yang tidak ditulis namanya ditanya siapa saja pemain – pemain Lobang tikus yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum dan aman melakukan kegiatan ilegal, menurutnya jumlah pemain cukup banyak namun pemain yang sudah punya nama besar diantaranya adalah Surono yang tinggal di SP6 dan punya 2 lobang tikus.
Selain itu, ada nama Juf dan Rio yang juga merupakan warga SP6 dan juga memiliki 2 Lobang Tikus. Ayub warga SP 4 punya satu Lobang Tikus dan ditambah Lagi dengan nama Toni, Bagong dan Teteh yang tinggal di Rimbo Bujang.
“Dari nama diatas tadi, Surono, Budi, Bagong dan Teteh disebut sebagai bos besar PETI Lobang Jarum,” terangnya kembali.
Bebas dan amannya pelaku ilegal lobang tikus melakukan aktifitas di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang membuat dirinya meminta agar Kapolsek Limbur, Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi bisa turun langsung memberantas dan menangkap pemain-pemain Lobang Tikus.
“Kami mohon kepada Pak Kapolsek Limbur, Pak Kapolres Bungo dan Bapak Kapolda Jambi bisa memberikan perhatian khusus terkait PETI Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang ini. Jika pelaku PETI Lobang Tikus tidak dihentikan atau diberantas, maka kerusakan alam dan pencemaran sungai semakin merajalela,” tutupnya. (Tim)
























Komentar