Diminta APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Desa Air Gemuruh, Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal

BUNGO247 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah kepala desa tersandung persoalan pengelolaan keuangan desa hingga berujung pada pemberhentian jabatan, kini realisasi penggunaan Dana Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, tahun anggaran 2024 dan 2025 turut menuai pertanyaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan yang dilaporkan berulang kali dalam satu tahun anggaran dengan nominal yang cukup besar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan penggunaan anggaran hingga potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH) maupun instansi pengawas terkait.

Pada tahun 2024, misalnya, kegiatan Pembinaan Lembaga Adat tercatat beberapa kali dianggarkan dengan nilai yang bervariasi. Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, Kebudayaan dan Keagamaan dilaporkan berlangsung hingga tujuh kali dengan total anggaran mencapai sekitar Rp252 juta.
Tak hanya itu, anggaran Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa sebesar Rp54,6 juta, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp15 juta, hingga Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang dilakukan berulang kali juga menjadi perhatian masyarakat.

Sementara pada tahun 2025, Desa Air Gemuruh menerima Dana Desa sebesar Rp826.515.000. Dari rincian penggunaan anggaran yang tersedia, sejumlah kegiatan kembali muncul berulang, seperti pengelolaan jaringan informasi desa, penyelenggaraan PAUD dan pendidikan nonformal, peningkatan kapasitas perangkat desa, hingga festival kesenian dan kebudayaan.

Yang turut menjadi sorotan adalah anggaran Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang tercatat mencapai Rp70 juta pada satu kegiatan dan Rp14 juta pada kegiatan lainnya. Selain itu terdapat pula anggaran Bantuan Perikanan sebesar Rp65 juta, pembangunan kolam perikanan desa Rp50 juta, serta anggaran Satlinmas yang kembali muncul sebesar Rp54,6 juta.

Sejumlah warga berharap penggunaan Dana Desa tersebut dapat diaudit secara menyeluruh guna memastikan seluruh anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, Sahrul Pahmi, Datuk Rio Air Gemuruh, disebut telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait sejumlah item kegiatan dan penggunaan anggaran tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Bungo, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Desa Air Gemuruh guna memastikan tidak terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

(BN)

Komentar