Bungonews.net, Bungo- Persoalan Penambangan Emas tanpa izin ( PETI ) di kabupaten Bungo sepertinya mustahil di berantas, pasalnya selain dugaan adanya keterlibatan oknum APH, aparat Desa, BPD hingga ternyata Ratusan juta anggaran razia yang dikelola oleh Satgas PETI sudah ludes.
Disepakati masing camat untuk mendata jumlah PETI yang beroperasi dalam wilayah kecamatan yang mereka pimpin.Dari belasan camat dalam kabupaten Bungo diketahui baru kecamatan Bathin III dan kecamatan Bathin II Babeko yang telah melaporkan ke sekretariat Satgas PETI di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bungo
Dari dua kecamatan tersebut dilaporkan kecamatan Bathjn II Babeko yang paling banyak PETI ,diantaranya : Dusun Sepunggur sebanyak 693 unit mesin dompeng, Tuo Sepunggur 87 unit mesin dompeng, Babeko 213 unit Dompeng dan 27 robin, Tanjung Menanti 173 Unit dompeng dan 2 unit Robin .laporan tersebut ditanda tangani oleh Yunita Ramadhani Camat Bathin II Babeko
Sementara di kecamatan Bathin III ,Juprizal selaku camat melaporkan di Lubuk Tenam kelurahan Manggis terdapat 3 unit Dompeng, Kelurahan Manggis 28 Unit Dompeng, Purwo Bakti 35 Unit,Air Gemuruh 36 Unit, Lubuk Benteng 13 unit dan dusun Teluk Panjang 34 unit
Dasmardi PLT.Kadis Lingkungan Hidup kabupaten Bungo mengatakan dari belasan miliar dana di Lingkungan Hidup 300 an juta dipergunakan untuk razia PETI ” Dana razia telah habis jelang pertengan tahun kemaren ” Ucapnya
Menurutnya anggaran dana tersebut lebih banyak digunakan untuk kegiatan penyekatan di wilayah kecamatan Rantau pandan yang membutuhkan banyak personil dari Brimob, TNI dan Polres sehingga anggarannya habis sebelum pertengahan 2026. ” Tambanya
Kendatipun demikian menurut Dasmardi Kapolres Bungo berjanji akan melakukan razia mandiri dengan dana sendiri.
” sampai hari ini baru 2 kecamatan yang melaporkan data PETI ” imbuhya
Terkait 2 unit alat berat yang diamankan oleh satpol PP yang sekarang masih di Dinas LH dikatakan nya” Alat tersebut bukanlah titipan sebagai barang bukti ,jadi kami tidak bertanggung jawab atas alat berat tersebut dan tindakan hukumnya ” pungkasnya ( BN- war )





















Komentar