Bungonews, Bungo-Berakhirnya masa jabatan 29 Datuk Rio ( kades Red ) dikabupaten Bungo yang baru -baru ini digelar Pilrio di 28 desa / dusun, Berakhir nya masa jabatan bukan berarti tanggung jawab keuangan desa sebelumnya berpindah ke kepala desa yang baru.untuk memastikan tanggung jawab keuangan desa baik tertuang dalam APBDus maupun pendapatan atau sumbangan dari pihak lain termasuk aset desa perlu dilakukan audit menyeluruh.
Desakan agar dilakukan audit 28 desa yang menggelar Pilrio sebagaimana pemberitaan bungonews sebelumnya ditindak lanjuti oleh Pemda Bungo bahkan Datuk Rio yang akan habis masa jabatannya menjadi target pemeriksaan Inspektorat kabupaten Bungo.
Selain persoalan temuan dana desa yang belum dikembalikan , dana ketahanan pangan dan pembayaran honor perangkat dan ketua RT menjadi sorotan.
Pantauan media ini dilapangan diketahui petugas inspektorat sedang melakukan pemeriksaan ” Ya,beberapa desa yang telah melaksanakan Pilrio serentak sudah diperiksa oleh inspektorat, ada beberapa desa telah melaporkan kepada kami ” tutur Camat Pelepat kepada Bungonews diruangan ( 7/6/2026 )
Lebih lanjut dikatakannya, ” Bupati telah memerintah agar memeriksa keuangan dana desa bagi kades yang telah berakhir masa jabatannya baik yang telah melaksanakan Pilrio maupun yang belum ” pungkasnya
Pejabat internal Inspektorat kabupaten Bungo mengakui dan membenarkan ” Yo ndo saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan,kita masih menunggu hasil LHP nya ” Tutur sumber
Terkait persoalan tersebut, Raden Wahyu Sarjono, PLT Inspektorat kabupaten Bungo mengatakan ” Pada prinsipnya 28 Dusun yang melaksanakan pilrio sudah pernah diaudit bang. Mungkin tindak lanjut hasil pemeriksaannya yang perlu kami monitoring lagi ” ucapnya
Selain itu, terkait persoalan Desa Bukit Telago pasca penyegelan kantor Rio didesak agar dilakukan audit investigasi dikatakannya ” Untuk Desa Bukit Telago akan kami konfirmasi dengan irban yang membawahinya ” Pungkasnya.
Sumber lain melaporkan desa salah satu desa di kecamatan Pelepat Ilir yang telah menggelar Pilrio diduga sarat masalah,salah satu nya adalah dana ketahan pangan untuk ayam petelur senilai Rp.600 juta, honor ketua RT juga diduga belum dibayar selama 4 bulan ” Sebanyak 25 RT di salah satu dusun di Kuamang kuning sudah jalan 5 bulan belum menerima honor, padahal sumber dana dari PAD yang di tarik oleh pengelola setiap bulan,sedangkan perangkat desa sudah menerima insentif nya,”ujar sumber menyebut nama dusun yang dimaksudnya
( BN )


























Komentar