Aktifitas PETI di Bandara Muara Bungo Dibiarkan Tanpa Dirazia

KRIMINAL143 Dilihat

Bungonews.net, Penambangan emas tanpa izin ( PETI ) dalam wilayah kabupaten Bungo tidak hanya terjadi di aliran sungai , daratan dan lobang tikus yang berada dalam wilayah desa saja, pemberantasan dengan cara melakukan razia pun terus dilakukan

Sehari yang lalu kabupaten Bungo kabupaten Bungo geger karena dia alat berat ( excavator ) didusun Rantau dulu diamankan oleh satpol PP dan kodim 0416 / Bute tanpa melibatkan pihak kepolisian yang berpotensi pelanggaran prosedur dan kewenangan serta risiko hilangnya barang bukti

Menariknya dalam kawasan perkotaan PETI justeru bebas beroperasi, baik di aliran sungai Batang Tebo maupun sungai Batang Bungo,misalnya saja di Dusun Air Gemuruh, Lubuk Tenam dan Sungai Pinang yang tidak jauh dari Iintack PDAM Pancuran Telago

Parahnya lagi di kawasan Bandara Muara Bungo Sungai Buluh aktifitas PETI seakan -akan tidak dilirik oleh APH hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, begitu kuatnya backingan atau karena besarnya setoran kepada oknum

Diketahui aktifitas PETi terang-terangan tanpa tersentuh raziah ternyata berada di lokasi tanah milik oknum ASN Talis Situmorang yang sudah dikuasai oleh Salim

Aktifitas PETI Di Bandara Muara Bungo ini setempat terhenti setelah ramai diberitakan namun kini kembali beroperasi

Pekerja PETI di Bandara Muara Bungo tidak hanya mengaku lokasi milik salim tapi juga ada kewajiban setor sebesar 25 persen kepada pemilik tanah adanya jasa keamanan

“Kemarin sempat berhenti karena viral dan ada beberapa berita naik di media online, namun karena tidak ada juga razia, kita lanjutkan lagi kerja,” ujar salah satu pekerja PETI di Sungai Buluh, Kamis sore (5/3/2026).

Ketika ditanya apakah mereka tidak takut jika ditangkap oleh polisi karena melakukan aktifitas ilegal yang melanggar hukum, pekerja PETI mengaku dirinya hanya menjalankan tugas dari bos-nya apabila disuruh kerja ataupun disuruh berhenti bekerja.

“Bos Besar yang sudah membeli isi tanah Talis Situmorang punya dekengan kuat, jika memang ada razia tentu kami dapat info dan kami akan disuruh berhenti bekerja,” terangnya pula.

Bebasnya Salim CS melakukan kegiatan – kegiatan ilegal seperti bermain Dongfeng di Sungai Buluh seharusnya menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo dan seharusnya Aparat Penegak Hukum tidak berdiam diri melihat semakin maraknya kegiatan – kegiatan ilegal yang terjadi di Kabupaten Bungo, khususnya di Sungai Buluh.

Pantauan wartawan dilapangan, aktifitas rakit Dongfeng di Sungai Buluh yang dikomandoi oleh Salim sudah mulai beraksi lagi karena tidak adanya penindakan dari pihak aparat penegak hukum. Dalam pantauan juga terlihat para pekerja PETI ada yang mempersiapkan peralatan agar bisa bekerja dan ada pula yang baru membuat beberapa rakit yang nantinya digunakan untuk mencari emas ilagal. (tim)

Komentar