Bungonews.net, Bungo- Alasan tidak sanggup lagi mengemban tugas dan amanah sebagai Datuk Rio ( kepala desa red ) dua orang kades di kabupaten Bungo mengundurkan diri dari jabatan, diataranya: Agus Kunandar datuk Rio dusun Cilodang kecamatan Pelepat, berikutnya Jamris datuk Rio dusun Laman Panjang kecamatan Bathin III Ulu
Pengunduran diri Agus Kunandar datuk Rio Dusun Cilodang diakui oleh Yayan Sekdis Cilodang ” Benar, Pak Agus Kunandar datuk Rio dusun Cilodang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Datuk Rio ( kades ) dan telah ditunjuk staf kantor camat Pelepat ” Tutur Sekdus Cilodang
Agus Kunandar mantan Datuk Rio Dusun Cilodang mengakui bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai datuk Rio ” Benar saya telah mengundurkan diri dari Datuk Rio dusun Cilodang ” Tulisnya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu tanpa memberikan jawaban alasan dirinya mundur dari Rio
Terkait mundurnya Datuk Rio dusun Cilodang dan Datuk Rio dusun Laman Panjang diakui oleh Syafrizal PLT Kadis PMD Kabupaten Bungo ” Benar Datuk Rio dusun Cilodang Agus Kusnandar Telah mengundurkan diri jabatan Rio untuk PJS sudah ditunjuk Ari staf Kantor Camat Pelepat.” tutur PLT Kadis PMD yang dibenarkan oleh Camat Pelepat ( 25/2/2026 )
Lebih lanjut dikatakannya ” Pengunduran diri Jamris Datuk Rio dusun Laman masih dalam proses pemberhentian dan belum ada PJS nya ” Tambahnya
Dijelaskannya, Datuk Rio dusun Laman Panjang mengundurkan diri atas dasar laporan masyarakat yang disampaikan oleh camat
Sementara M.Doni Camat Bathin III Ulu dikonfirmasi membenarkan bahwa Datuk Rio dusun Laman Panjang telah mengundurkan diri ” Benar Datuk Rio dusun Laman Panjang telah mengundurkan diri dari jabatan Rio,beliau tidak sanggup lagi mengemban tugas sebagai datuk Rio ” ucap camat Batilu (25/2/2026 )
Ditanya, siapakah PJS Rio dusun Laman Panjang, dikatakannya ” Untuk PJ nya sudah ada bang, Insya Allah besok dikirim diteruskan ke Bupati melalui Dinas PMD ” Pungkasnya
Kuat dugaan penyebab pengunduran diri jabatan Rio di Bungo ini erat kaitannya dengan temuan dana desa yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan persoalan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan patut dijadikan pembelajaran bagi ratusan Datuk Rio lainnya di kabupaten Bungo untuk lebih berhati-hati penggunaan dana desa dan APBDus agar kasus yang sama tidak menimpahnya ( BN – war )

























Komentar