Datuk Rio Dinilai Otoriter, Pengangkatan LAM Dusun Empelu Dinilai Tidak Sah

PERISTIWA201 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Firdaus anggota Lembaga adat Melayu ( LAM ) dusun Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo – Jambi menilai kebijakan datuk rio ( kades red ) dusun Empelu membubarkan pengurus LAM dan mengganti dengan kepengurusan yang baru tanpa melalui musyawarah adalah tindakan otoriter dan semenah – menah

SK LAM Ds Empelu periode 2023- 2026
oppo_4128

“Baru beberapa bulan dilantik sebagai pengganti antar waktu ( PAW ) Datuk Rio dusun Empelu, H.Tohir sudah membubarkan kepengurusan LAM dan mengganti dengan kepengurusan yang baru, kebijakan PAW Datuk Rio ini sudah memperlihatkan sikap otoriter dan tidak memiliki dasar hukum ” Tutur Firdaus kepada Bungonews ( 23/2/2026 )

Dikatakannya, Penetapan LAM dusun Empelu yang baru oleh Datuk Rio tidak sah karena pengurus LAM yang lama masih berlaku hingga akhir tahun 2026 sebagaimana SK nomor 33 tahun 2024 ” Ada 9 anggota lembaga adat yang SK nya masih berlaku hingga 2026 namun dibubarkan dan ditunjuk pengurus yang baru oleh Datuk Rio ” tuturnya

Firdaus menyampaikan bawah Ripai.AS ketua LAM mengundurkan diri bukan minta dibubarkan dan diganti pengurus yang baru, semestinya ketua yang diganti bukan membubarkan dan mengganti seluruh pengurus LAM
” Masalah ini sudah disampaikan ke LAM kabupaten untuk ditindak lanjuti, ketua LAM Kabupaten segera menindak lanjutinya karena dinilai tidak sah dan cacat prosedur dan cacat hukum ” pungkas Firdaus. ( BN )

Komentar