Pemkab Harus Bertindak! Dugaan Pelanggaran Berat PT BMM Melonjak, Pekerja Tuntut Sanksi Tegas

BUNGO112 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Deretan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bina Mitra Makmur semakin memuncak. Setelah persoalan limbah pabrik, dugaan kelalaian yang menewaskan pekerja, serta operasional kebun yang dinilai tak sesuai izin, kini muncul masalah yang dianggap paling meresahkan: pemotongan gaji sepihak dan penghilangan hak lembur secara sistematis.
Pekerja di unit Kecamatan Pelepat dan Muko-Muko Bathin VII menyebut tindakan perusahaan bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi dugaan pelanggaran berat terhadap aturan ketenagakerjaan yang sudah semestinya mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Pemotongan Gaji Disebut “Kejahatan Upah”

Pengakuan para pekerja memperlihatkan pola pemotongan gaji yang tidak transparan, bahkan disebut seperti “perampasan”.
HR hanya menerima Rp3,7 juta dari hak Rp4,1 juta.
BR dipotong Rp500 ribu tanpa penjelasan
N mengalami selisih ekstrem: hanya menerima Rp2,7 juta dari hak Rp4,09 juta.

Tidak ada slip resmi, tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada penjelasan tertulis. Para pekerja menyebut praktik itu sebagai pemotongan ilegal.
“Ini bukan sekadar potong gaji. Ini sudah seperti merampas hak kami,” kata salah satu pekerja.

Selain pemotongan upah, pekerja menyebut perusahaan memaksa jam kerja panjang tanpa pembayaran lembur sesuai UU.
Jam kerja dimulai pukul 06.00 hingga 16.00, kerap melewati malam.
Kelebihan jam hanya dihargai premi Rp20 ribu, jauh dari standar resmi.

Pekerja bernama A mengaku tidak pernah menerima uang lembur, bahkan pada hari Sabtu dan libur nasional.

Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah mengatur jelas rumus lembur. Pekerja menyebut apa yang terjadi sebagai eksploitasi tenaga kerja.

Para pekerja secara tegas meminta pemerintah bertindak. Mereka mendesak Bupati Bungo agar tidak sekadar mengeluarkan imbauan, tetapi melakukan tindakan tegas dengan sanksi nyata.

Sementara itu, DPRD Bungo dianggap belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat pekerja. Banyak pekerja menilai wakil rakyat hanya “menunggu laporan”, bukan turun langsung.

“Kami sudah terlalu sering menjadi korban. Kalau pemerintah tidak tegas, perusahaan akan terus seenaknya,” tegas seorang pekerja.

Pekerja meminta Pemkab Bungo melakukan langkah konkret, bukan sekadar rapat dan pernyataan normatif. Mereka menuntut:
Inspeksi mendadak di seluruh unit PT BMM.Sanksi administratif berat, hingga pencabutan izin bila terbukti melanggar.Kewajiban perusahaan mengembalikan seluruh hak gaji dan lembur pekerja.Pemanggilan manajemen perusahaan untuk pertanggungjawaban terbuka.
Pengawasan ketat agar pelanggaran tidak kembali terjadi.

Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi ketegasan Pemkab Bungo dalam melindungi tenaga kerja dan menegakkan aturan. Masyarakat dan pekerja menegaskan bahwa diamnya pemerintah sama dengan membiarkan pelanggaran terjadi.

Jika pemerintah tidak segera bergerak, dikhawatirkan ketidakadilan dan praktik eksploitatif akan terus berlanjut di wilayah Kabupaten Bungo.
(Tim )

Komentar