Bungonews.net,Bungo-Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) kian memprihatinkan. Sejak berdiri, BUMD yang seharusnya menjadi motor Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru berubah menjadi beban daerah dan ladang empuk yang diduga dimanfaatkan untuk memperkaya oknum pimpinan.
Alih-alih mencetak keuntungan, usaha-usaha BUMD diduga dialihkan menjadi usaha pribadi, aset lenyap, saham dijual, dan perusahaan kini nyaris tanpa aktivitas, tanpa aset, serta tanpa arah yang jelas.
Di era kepemimpinan Drs. H. Mairizal, AK, M.Hum selaku Plt Direktur, BUMD bahkan terseret perkara ketenagakerjaan. Akibat kebijakan yang dinilai keliru, perusahaan harus membayar ganti rugi Rp471 juta kepada eks karyawan.
Ironisnya, hingga kini tercatat sekitar Rp3,1 miliar dana BUMD belum jelas rimbanya.
Dana tersebut disinyalir berasal dari:
Penjualan saham di PKS PT Bungo Limbur sebesar Rp2,5 miliar
Temuan Inspektorat sekitar Rp600 juta
Belum termasuk hilang dan rusaknya aset berupa kendaraan operasional dan unit taksi milik BUMD.
Sejumlah sumber yang ditemui Bungonews, Sabtu (24/1/2026), secara terbuka membongkar borok internal BUMD dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.
“Kami mensuport penuh agar dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan di tubuh BUMD ini diusut tuntas. Jika dibiarkan, BUMD hanya akan terus jadi beban daerah dan alat memperkaya oknum tertentu,” tegas ADG, didampingi tiga rekannya.
Menurut mereka, persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada Bupati. Pemerintah daerah diminta tidak ragu melakukan pembenahan total, mulai dari struktur, manajemen, keuangan hingga aset, serta meminta pertanggungjawaban mantan Plt Direktur.
Senada, JP, pemerhati kebijakan daerah sekaligus penggerak antikorupsi Provinsi Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan pimpinan BUMD yang baru, Dyan Ike Yuliani, SE, tidak boleh ragu bersikap tegas.
“Segera benahi seluruh sektor, minta pertanggungjawaban keuangan dan aset, serta laksanakan RUPS. Sudah cukup BUMD menjadi beban daerah. Saatnya memberi kontribusi nyata bagi PAD,” ujar JP.
JP juga menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jangan main-main dengan duit daerah. Saya dan kawan-kawan mendesak BPK segera mengaudit BUMD Bungo secara menyeluruh dan akan melaporkan ke APH tandasnya.
Tak hanya soal Rp3,1 miliar, penyertaan modal BUMD di Hotel Bungo Plaza juga dipertanyakan karena hingga kini tak pernah ada kejelasan maupun RUPS. Selain itu, usaha distributor pupuk bersubsidi diduga dialihkan menjadi usaha pribadi oknum tertentu, serta pengembalian dana usaha simpan pinjam dari nasabah yang sempat diproses Kejaksaan Negeri Muara Bungo juga tak transparan.
Dengan segudang persoalan ini, publik kini menunggu: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau BUMD kembali dibiarkan menjadi sapi perah segelintir elite? ( BN )
Editor : Azwari


























Komentar