Bungonews.net, JAKARTA – Aktivis Gerakan Anak Bangsa ( GAB ) Peduli kembali datangi KPK RI dan Mabes Polri untuk memberikan keterangan dan melengkapi barang bukti atas laporan dugaan ( Lapdu ) yang dilaporkan sebelumya terkait proyek pembangunan jalan Talang Pundak – Suak sebesar Rp398 miliar,pembangunan Sport Center senilai Rp250 miliar, pembangunan Islamic center Rp150 miliar dan kelebihan bayar Rp9 miliar yang belum dikembalikan
Ketua Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, Syaiful Iskandar mengatakan bahwa dia telah memenuhi undangan dari KPK dan Mabes Polri pada hari Selasa dan Rabu (9/07/2025)
” Kami telah memenuhi undangan klarifikasi dari KPK dan Mabes Polri pada hari Selasa dan Rabu kemaren di Jakarta ” Tuturnya
Dijelaskannya bahwa ia diminta melengkapi dokumen dan menyerahkan barang bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Menurut Syaiful, proyek jalan ini muncul secara mendadak dan tidak termasuk dalam daftar prioritas pembangunan yang mendesak. Ia menyoroti proses pengesahan proyek yang dilakukan hanya beberapa bulan setelah gubernur Jambi dilantik menurutnya mengindikasikan adanya kepentingan tersembunyi.
“Dugaan penyimpangannya meliputi markup harga satuan, manipulasi volume penimbunan, hingga pekerjaan perkerasan jalan yang fiktif. Ada dugaan Fee proyek kepada perusahaan yang dipinjam, serta ke dugaan fee juga mengalir ke pemberi pekerjaan turut memperbesar pembengkakan anggaran”, ungkap Syaiful.
Ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kelebihan bayar 9 miliar rupiah lebih dalam proyek ini, yang hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah. Temuan itu memperkuat indikasi adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.
Selain proyek Jalan Talang Pudak–Suak Kandis, Syaiful turut menyerahkan data tambahan terkait dua proyek multiyears lain yang dinilai bermasalah, yakni Jalapembangunan Sport Center senilai Rp250 miliar dan Islamic Center senilai Rp150 miliar.
Meski bukan menjadi fokus utama laporan, keduanya dianggap menunjukkan pola penyimpangan anggaran yang sistematis karena hanya 4 bulan dilantik November 2021 seluruh anggaran proyek multiyers ini disahkan oleh DPRD Jambi.
Pembangunan Sport Center disebut dibangun di atas lahan milik Yayasan Pendidikan Jambi itu status kepemilikannya sempat dipertanyakan.
Hingga kini proyek tersebut hanya berupa hamparan rumput tanpa fasilitas, yang tahun ini akan kembali dianggarkan lanjutan pembangunannya, jelas lari dari konsep sebuah proyek Tahun Jamak.
Sedangkan Islamic Center dinilai tidak layak fungsi, meskipun baru rampung pada akhir 2024, dengan kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan disana sini, kata Syaiful.
Syaiful mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga integritas pemerintahan daerah, karena pola yang sama akan terulang, karena saat ini sedang dianggarkan proyek multi years senilai hampir dua triliun rupiah ( Tim )





















Komentar