Bungonews.net, Bungo-Dari wilayah Provinsi Jambi, kabar tak sedap kembali mencuat. Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bungo Dani Mandiri Utama kian memprihatinkan. Harapan sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru berubah menjadi beban, setelah mencuat dugaan penyimpangan keuangan dan pengelolaan aset.
Alih-alih mencetak keuntungan, BUMD ini diduga terseret ke arah kepentingan pribadi. Sejumlah aset dilaporkan hilang, kendaraan operasional rusak bahkan tak lagi diketahui keberadaannya. Lebih jauh, penjualan saham dilakukan tanpa kejelasan manfaat bagi daerah.
Pada masa kepemimpinan Plt Direktur sebelumnya, perusahaan juga tersandung persoalan ketenagakerjaan. BDMU diwajibkan membayar ganti rugi hampir setengah miliar rupiah kepada mantan karyawan—menambah daftar panjang persoalan internal yang belum tuntas.
Sorotan paling tajam kini tertuju pada angka Rp3,1 miliar—dana yang hingga kini belum jelas rimbanya. Rinciannya mencakup:
Penjualan saham di PKS PT Bungo Limbur senilai Rp2,5 miliar
Temuan Inspektorat sekitar Rp600 juta
Belum termasuk kerusakan dan hilangnya aset perusahaan
Sejumlah sumber yang ditemui Bungonews secara terbuka mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
“Kami mendukung penuh agar dugaan penyimpangan ini diusut tuntas. Jika dibiarkan, BUMD hanya akan terus menjadi beban daerah.”
Para narasumber mengaku persoalan ini telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak pembenahan total—mulai dari struktur organisasi, manajemen, keuangan, hingga penelusuran aset—serta meminta pertanggungjawaban dari pimpinan sebelumnya.
Keprihatinan serupa juga disuarakan oleh pemerhati kebijakan daerah dan penggerak antikorupsi di Provinsi Jambi.
“Pimpinan baru jangan ragu. Benahi seluruh sektor, minta pertanggungjawaban aset dan keuangan, dan segera laksanakan RUPS. Sudah cukup BUMD menjadi beban daerah.”
Dorongan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan pun mulai menguat.
Tak hanya itu, muncul pula tanda tanya besar terkait penyertaan modal di Hotel Bungo Plaza yang hingga kini belum memiliki laporan transparan maupun pelaksanaan RUPS. Usaha distribusi pupuk bersubsidi juga diduga dialihkan menjadi kepentingan pribadi oknum tertentu.
Sementara itu, pengembalian dana dari usaha simpan pinjam yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Bungo disebut-sebut tidak dilakukan secara transparan.
Dengan sederet persoalan yang menumpuk, publik kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar:
Apakah penegakan hukum akan benar-benar berjalan?
Atau BUMD kembali dibiarkan menjadi “sapi perah” bagi segelintir elite?
Bungonews melaporkan—publik menunggu langkah nyata aparat, demi masa depan BUMD yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan daerah.( redaksi )
Penguasa Diam, Dewan Membungkam Diminta Usut Dugaan Penyimpangan BUMD Bungo Rp3,1 Miliar
Oleh : Azwari





















Komentar