Bungonews.net, BUNGO – Proyek pembangunan puskesmas Babeko yang bersumber dari dana DAK tahun 2024 sebesar Rp.1,6 miliar ini tidak hanya di tunda pembayarannya alias dijadikan utang daerah namun proyek yang yang dikerjakan oleh PT.Bambu Wulung Wijaya ini diputuskan kontraknya olehPPK dengan alasan progres nya tidak signipigkan dengan tambahan waktu yang diberikan
Menariknya, selain tidak diketahui dasar hukum proyek DAK dilakukan penundaan pembayarannya pemutusan kontraknya pun belum diketahui secara resmi progres fisiknya ,padahal progres fisik merupakan salah satu alasan dilakukannya pemutusan kintrak oleh pejabat tetkait setelah dilakuan pemeriksaan dan penghitungan oleh tim teknis yang melibatkan inspektorat daerah, selanjutnya akan dilakukan pembayaran atas kurang bayar atau pengembalian kelebihan pembayaran.
Diakui oleh Indra Kesuma selaku PPK proyek tersebut bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak dikarenakan penambahan waktu yang diberikan telah berakhir ” Sudah diputus kontranyo bang karena progresnya tidak tercapai setelah diberikan penambahan waktu ” Tututnya baru – baru ini.kepada media ini
Ditanya berapa progres fisiknya setelah dilalukan pemutusan kontrak ? Indra Kesuma mengaku progresnya kisaran 95 persen namun pastinya dan secara resmi setelah adanya hasil pemeriksaan fisik oleh tim teknis PUPR dan inspektorat Bungo ,” tim sudah turun kelapangan untuk menghitung progresnya pada tanggal 10 pebruari 2025 yang lalu ,nanti saya sampaikan ke abang setelah ada hasil dari tim teknis dan inspektorat ” tuturnya
Setelah beberapa minggu kemudian Kembali ditanya hasil pemeriksaan tim yang dimaksud dan dijanjikannya itu , Indra kesuma tidak.memberikan jawaban alias Bungkam
Diketahui proyek puskesmas Babeko ini diputuskan kontrak pada tanggal 15 Januari 2025 sedangkan tim baru melakukan pemeriksaan untuk menghitung progres pada tanggal 10 Pebruari 2025, artinya putus kontrak dilakukan sebelum.diketahui prgres fisik proyek tersebut
Diminta kepada BPK dan APH untuk kembali memeriksa fisik dan prosedur administrasi serta alasan dijadikan proyek DAK menjadi utang daerah karena proyek DAK tidak pernah tunda bayar sebab pembayaranya dilakukan sesuai dengan progrea fisik dan jadwal yang ditentukan serta akan dikembalikan ke KAS negara bila tidak selesai tepat waktu ( BN- war )


























Komentar