Bungonews.net, TEBO – Ridwan kepala desa Pematang Sapat kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo – Jambi mengaku belum ada penyampaian dari Dinas Pemberdataan masyarakat dan Desa ( PMD ) kabupaten Tebo maupun dari pihak kecamatan ” Pihak terkait belum ada menyampaikan ke desa baik dari PMD maupun dari Camat ” Tulisnya menanggapi pemberitaan bungonews terkait terancamnya dana ADD dan DD tidak akan dikucurkan lagi karena desa Pematang Sapat masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha ( HGU ) PTP N VI Rimbo Bujang ( 28/06/2024 )

Pengakuan Kades Pematang Sapat ini tergolong janggal ,pasalnya camat Rimbo Bujang berkoar bahwa dana ADD dan DD tidak akan dikucurkan ke desa Pematang Sapat karena wlayah desa tersebut masuk dalam kawasan hak guna usaha ( HGU ) PTP N VI Rimbo Bujang
“Karena ada regulasi baru, desa yang berada di kawasan HGU perusahaan seperti desa Pematang Sapat tidak bisa menerima alokasi ADD dan DD ” Tuturnya kepada wartawan , Kamis (27/06/2024 ) sembari mengatakan solusinya bebeta dusun di desa Pematang Sapat harus bergabung kedesa Sapta Mulya
Diperoleh informasi ada 4 dusun di desa Sapta mulya menolak untuk bergabung ke desa Pematang Sapat , Masyarakat lebih memilih untuk pemekaran dusun jadi Desa ketinbang bergabung ke desa Pematang Sapat
Kembali dikonfirmasi , Ridwan Kades Pematang Sapat tidak memberi jawaban ( BN )


























Komentar