Tidak Hanya KA TU ,Kakan Pertanahan Bungo pun ” BUNGKAM “

BUNGO479 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Program pemerintah pendaftaran tanah sistimatis lengkap ( PTSL) telah berlangsung sejak tahun 2018 yang lalu yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 mendatang

Kantor pertanahan kabupaten Bungob

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran , pemerintah melibatkan pihak ketiga atau pihak swasta dalam pengukuran dan pemetaannya

Tanpa terkecuali dikabupaten Bungo pendatranan ,pengukuran dan pemetaan tanah diakui oleh masing – masing pemerintahan desa tetap melibatkan pihak ketiga ( swasta )

Menariknya kepala tata usaha Kantor pertanahan kabupaten Bungo terkesan mengelak dan terkesan menutup- nutupi bahkan mengaku tidak melibatkan pihak ketiga

Hal ini disampaikan oleh Andi Auri kepala tata usaha Kantor pertanahan Kabupaten Bungo ,” Saya tidak tahu pak, sepengetahuan saya untuk pendaftaran, pengukuran dan pemetaan PTSL tidak melibatkan pihak ketiga ” Ucap Andi Auri menjawab pertanyaan Bungonews

Dipertegas, Apakah pernyataan anda bisa dipertanggung jawabkan terkait tidak melibatkan pihak ketiga dalam pengukuran dan pemetaan PTSL ? Pria yang ngaku baru satu tahun ditugaskan di kantur pertanahan Bungo ini hanya terdiam tanpa memberikan resfon pertanyaan bungonews.

Ditanya berapa koata PTSL di kabupaten Bungo dan apakah sudah terealisasi ? Dikatakannya ” Tahun 2022 yang lalu ada 6000 Persil sertifikat dan sudah direalisasikan ” tuturnya dengan nada penuh keraguan

Berapa biaya pembuatan sertifikat PTSL per persil yang dibiayai oleh negara ,Andi Auri tidak bisa menjelaskan detailnya , kalau tidak salah tahun sebelumnya sebesar Rp 150000 / persil ” ucapnya sembari nya menyarnkan agar konfirmasi tertulis saja atau menghubungi bagian PHP

Diketahui dan dibenarkan oleh sejumlah datuk Rio ( kades red ) dikabupaten Bungo bahwa program PTSL melibatkan pihak ketiga

” Yang kami ketahui PTSL melibatkan pihak ketiga baik pengukuran dan pemetaannya ” Tutur sejumlah datuk Rio yang dibenarkan oleh Datuk Rio di kecamatan Taseplin berinisial ” S”

Terkait pengakuan tidak melibatkan pihak ketiga dan realisasi serta anggaran dana negara untuk pembuatan PTSL termasuk realisasi kegiatan sosialisasi dan biaya perjalanan dinas dan administrasi pada tahun anggaran 2023 yang dibiayai oleh APBN , Kepala Kantor pertanahan Bungo Nur Adi Khusno tidak memberikan jawaban , ditelpon pun tidak diangkat

Diminta APH menelusuri penggunaan dana APBN di kantor Pertanahan Bungo yang diduga sarat masalah tersebut

( BN )

 

Komentar